Malang Raya
Kepala SMPN 3 Kota Malang Usul Agar PPDB SMAN Berdasar Asal Sekolah
Tutut Sri Wahyuni berharap Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) masuk SMAN bagi siswa Kota Malang tidak dibatasi karena domisili.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kepala SMPN 3 Kota Malang, Tutut Sri Wahyuni berharap Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) masuk SMAN bagi siswa Kota Malang tidak dibatasi karena domisili.
Namun, berdasarkan asal sekolah.
Hal ini menanggapi rencana kenaikkan kuota 20 persen bagi siswa SMP lulusan Kota Malang namun domisilinya di dekat Kota Malang, seperti Dau, Pakis, dan Karangploso.
“Sebab anak-anak yang SMP-nya di Kota Malang pasti ingin sekolah di Kota Malang,” kata Tutut kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (25/4/2018).
Umumnya wali murid SMP berharap sama seperti PPDB masuk SMPN.
“Meskipun tinggal di luar Kota Malang, namun lulusan SD Kota Malang boleh sekolah di SMPN Kota Malang,” tambahnya.
Meskipun sudah naik, belum memenuhi harapan wali murid jika koutanya dibatasi.
“Seperti PPDB tahun lalu, kami juga mengeluhkan ini ke Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim.”
“Hasilnya, kuotanya ditambah untuk beberapa SMAN sekitar Kota Malang,” terangnya.
Menurutnya, rata-rata wali murid yang menyekolahkan anaknya di Kota Malang juga bekerja di Kota Malang.
Namun, rumahnya di Kabupaten Malang.
Sedangkan akses ke sekolah lebih dekat ke Kota Malang.
“Tahun lalu siswa saya juga ada yang tinggal di Wagir.”
“Akses sekolahnya lebih dekat jika ke Kota Malang,” paparnya.
UPDATE BERITA TERKINI:
LIKE Facebook Surya Arema
FOLLOW Instagram Surya Malang
FOLLOW Twitter Surya Malang
