Sidoarjo
Berita Lengkap Rhendra Kurniawan, Pria Sidoarjo yang Hina Umat Islam, Kondisinya Sekarang Begini
Berita Lengkap Rhendra Kurniawan, Pria Sidoarjo yang Hina Umat Islam, Fakta Mengejutkan ini Baru Terungkap
"Alasan pelaku melakukan hal itu yakni mempunyai penglihatan lain bahwa yang dia sampaikan itu benar," pungkasnya.
"Pelaku telah dibawa ke Polda lebih lanjut tunggu hasil penyidikan," imbuhnya.
Ia dikabarkan sebagai anak anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo dari Partai Demokrat berinisial NL.
Seorang anggota Ansor Gedangan menyatakan Rhendra awalnya tak tinggal dengan ibunya itu.
Menurutnya, NL tinggal di Taman Nagoya blok lainnya.
"Iya itu anaknya Bu N orang DPRD Kabupaten Sidoarjo. Tapi yang bersangkutan sebelumnya tidak tinggal dengan Bu N. Bu N ada di Taman Nagoya blok lainnya," kata salah satu anggota Ansor Gedangan.
Teranyar Rendra tercatat sebagai kader Partai Demokrat.
Menanggapi hal ini, partai berlambang segitiga mercy ini pun langsung mengambil sikap tegas dengan memberikan sanksi pemecatan kepada yang bersangkutan.
Hal ini dibuktikan dengan beredarnya surat permohonan pencabutan kartu dari DPC Demokrat kabupaten Sidoarjo kepada DPP Partai Demokrat.
Di surat tersebut, tercantum nama Rendra Hadikurniawan dengan nomor KTA: 351000233.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim Renville Antonio membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat tembusan dari DPC PD Kabupaten Sidoarjo terkait permohonan pencabutan KTA Partai Demokrat yang bersangkutan.
Lebih dari itu, Renville juga mendapat laporan bahwa mantan kadernya tersebut mengalami gangguan kejiwaan.
“DPC Partai Demokrat Kabupaten Sidoarjo dan DPD Partai Demokrat Jatim telah menyerahkan kasus ini ke DPP Demokrat.
Sebab, DPP yang berwenang mencabut keanggotaan kader. Yang bersangkutan memang mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan informasi keluarganya,” terang Renville ketika dikonfirmasi, Kamis (26/4/2018).
Renville mendapatkan informasi bahwa Rendra dalam video-video sebelumnya terlihat mengalami gangguan jiwa. Seperti, berbicara dengan pohon dan lukisan.