Lamongan
Tiap Pagi, Polisi Lamongan Menjemur Wanita Asal Sidoarjo ini
Ibu rumah tangga asal Karangbong, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, ini memiliki dua nama alias, yakni Yeyen dan Nova.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: yuli
Petugas jaga tahanan ekstra mengawasi tersangka selama dalam sel, meski pengawasan juga dibantu CCTV.
Diberitakan sebelumnya, tersangka ditangkap di Indomaret, Jalan Raya Pucuk, Lamongan saat hendak bertransaksi dengan calon pembeli.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti, 4 klip plastik berisi sabu-sagu berat total 2, 48 gram dengan rincian masing-masing 0, 86 gram, 0, 85 gram, 0, 42 gram, 0, 35 gram.
Baca: Ada-ada Saja! Membuat Sumur dalam Semalam, Pria ini Mengaku Dibantu Jin
Baca: Meski telah tiada, Impian Julia Perez ini Akhirnya Terwujud
Dan 2 buah pipet, 2 plastik klip kosong, 1 unit HP Nokia warna merah type E 63, 1 unit HP Samsung warna putih dan 1 dompet HP Samsung.
Akibat perbuatannya, menurut Djoko, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1 ) Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009.