Bojonegoro

317 Anak di Bawah Umur Terjaring Razia Lalu Lintas di Bojonegoro

- Ratusan anak di bawah umur terjaring razia operasi Patuh Semeru 2018 oleh Satlantas Polres Bojonegoro mulai 26 April hingga 9 Mei 2018.

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: yuli
Petugas Satlantas Polres Bojonegoro menindak pengendara di bawah umur. 

SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO - Ratusan anak di bawah umur terjaring razia operasi Patuh Semeru 2018 oleh Satlantas Polres Bojonegoro mulai 26 April hingga 9 Mei 2018.

Operasi itu telah menindak 2.993 pelanggar, di antaranya 2.754 ditilang dan 239 pelanggar diberikan tindak teguran.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto, mengatakan, ada 317 anak di bawah umur yang terjaring operasi.

Mereka belum waktunya berkendara, namun memaksakan kehendak sehingga terpaksa ditilang.

"Mereka tidak punya SIM, itu jelas," ujar Aris kepada wartawan, Kamis (10/5/2018).

Perwira berpangkat tiga balok di pundak itu menjelaskan, dari angka 317 tersebut, jika diprosentasekan maka mencapai 10,59 persen.

Kondisi anak-anak d ibawah umur yang memaksa berkendara ini juga bisa saja berakibat fatal, seperti menyebabkan kecelakaan dalam berlalu lintas.

"Banyak anak-anak yang terkana razia, semoga ini bisa menjadi perhatian para orangtua," pungkasnya.

Tags
Bojonegoro
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved