Mengenal Wawan Kurniawan, Napi Teroris yang Diduga Jadi Provokator Kerusuhan Mako Brimob
Wawan Kurniawan alias Abu Afif diduga menjadi provokator kerusuhan di Mako Brimob. Ternyata seperti ini sosoknya.
SURYAMALANG.com - Kerusuhan terjadi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, terjadi sejak Selasa (8/5/2018) malam hingga Kamis (10/5/2018) pagi.
Dalam peristiwa itu, para narapidana terorisme (napiter) menyandera anggota Polri, di mana akhirnya lima anggota Brimob Polri tewas.
Satu orang polisi lagi yang disandera, Bripka Iwan Sarjana, akhirnya dibebaskan dengan penuh luka, pada Kamis dini hari.
Seorang polwan juga turut mengalami penganiayaan sadis dan penyanderaan.
Lima korban tewas dari pihak kepolisian telah berhasil diidentifikasi.
Sebagian besar dari mereka mengalami luka dalam di bagian leher akibat senjata tajam.
Ada pula yang mengalami luka tembak di kepala.
Kerusuhan ini bermula dari cekcok antara petugas dan tahanan karena makanan.
Kerusuhan itu menyebabkan lima anggota Polri dan satu orang tahanan tewas.
Banyak publik yang merasa geram atas aksi yang menewaskan enam orang tersebut.
Usut punya usut, diduga napi teroris yang menjadi provokator kerusuhan tersebut adalah Wawan Kurniawan alias Abu Afif (42).
Pasalnya, semua ini bermula saat keluarga Wawan membesuk dirinya dengan membawa makanan.
Namun, pengawal dari kepolisian melarang pemberian makanan itu dan Wawan marah.
Wawan memprovokasi tahanan lain untuk membuka paksa sel mereka, hingga terjadi insiden di Mako Brimob.
Wawan sendiri masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada hari Kamis (10/5/2018) kemarin.
Ia dibawa dari Mako Brimob ke RS Polri sekitar pukul 10.00 WIB.
Dirinya terlihat menggunakan kursi roda saat dibawa dari ruang melati menuju Instalasi Gawat Darurat.
Petugas bersenjata lengkap ikut mengawalnya dari belakang.
Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Komisaris Besar Edi Purnomo menerangkan, Abu Afif mengalami luka tembak di bahu kiri.
Namun, tahanan teroris Jamaah Ansharut Daulah asal Sumatra Selatan itu, masih bisa berkomunikasi.
"Bisa. Kan' baru masuk, masa langsung membaik," kata Edi di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (10/5/2018).
"Nanti dilihat dievaluasi dulu. Biasanya 2x48 jam baru kita bisa bisa lihat. Nanti kan' ada pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan rontgen. Observasi dulu," imbuhnya.
Disisi lain, Hakim Ketua yang memimpin sidang Wawan, Soehartono, mengungkapkan bahwa terduga provokator kerusuhan tidak memperlihatkan perilaku berlebihan saat menjalankan persidangan.
Dirinya hanya terdiam saat proses sidang berlangsung.
"Enggak ada tingkah-tingkah aneh, kalau ada pasti sudah saya peringatkan. Dia sama yang lain, kalem saja dengar pembacaan dakwaan," ujar Soehartono dilansir dari TribunJakarta.
Hal senada juga diungkapkan oleh Heri Soemanto, hakim anggota di persidangan Wawan
"Semua yang sidang baik-baik kelihatannya enggak ada perlawanan atau gimana-gimana, karena mereka kan baru dibacakan dakwaan jadi semua diam saja," kata Heri.
Humas PN Jakarta Barat Agus Pambudi menambahkan, saat pembacaan dakwaan, para terdakwa terorisme memang terlihat santun dan hanya diam mendengarkan.
"Kebanyakan mereka memang diam saja saat pembacaan dakwaan. Gerak-geriknya nanti baru terlihat kalau di sidang lanjutan, semisal mereka memberikan bantahan," kata Agus.
Wawan menjalani sidang di PN Jakarta Barat pada hari Selasa (8/5/2018).
Setelah itu, ia dibawa ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua.
Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terkait tindak pidana terorisme yang bertempat di Air Terjun Gema (batu dinding) Pekanbaru, dan di daerah Siberuk, Sumatera Selatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Mengenal Sosok Wawan Kurniawan, Narapidana yang Diduga Menjadi Provokator Kerusuhan di Mako Brimob!.