Saat Rusuh Napi Teroris Bunuh 5 Anggota Densus 88, Ahok Malah Lakukan ini
Kerusuhan terjadi sejak Selasa (8/5/2018) hingga Kamis (10/5/2018). Ketika kegaduhan terjadi, ini yang dilakukan Ahok.
Lima korban tewas dari pihak kepolisian telah berhasil diidentifikasi.
Sebagian besar dari mereka mengalami luka dalam di bagian leher akibat senjata tajam.
Ada pula yang mengalami luka tembak di kepala.
"Dari lima rekan-rekan yang gugur, mayoritas luka akibat senjata tajam di leher. Dan luka itu sangat dalam. Ada juga satu orang luka di kepala akibat tembakan," ujar Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Brigjen Pol. M. Iqbal di Baharkam Polri, Depok, Rabu (9/5/2018).
Baca: Ayu Ting Ting Unggah Foto 4 Artis Berhijab, Dewi Perssik Jadi Sorotan, Netizen : Subhaanallah
Selain itu, lanjut Iqbal, aparat kepolisian juga ada yang mengalami luka di dada bagian kanan.
Menurut dia, mayoritas polisi yang gugur mengalami luka di sekujur tubuh baik paha, lengan, dan jari akibat senjata tajam.
"Silakan rekan-rekan media menyimpulkan apakah ini perbuatan manusiawi atau tidak. Tapi kami hormati rule of law, proses negosiasi yang kami kedepanjan," ucap Iqbal.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan para korban yang berasal dari pihak kepolisian diduga sudah dianiaya dengan sadis oleh para napi di dalam rutan Mako Brimob Kelapa Dua.
"Ada seperti luka bacok, luka tembakan. Ada juga satu orang yang lukanya macam-macam, kakinya disayat, dan lain-lain," ujar Setyo.
Kerusuhan akhirnya diakhiri setelah 145 napiter menyerahkan diri tanpa syarat. Sedangkan 10 napiter lainnya menyerah setelah diultimatum polisi.
Baca: Jadi Satu-satunya Wanita di Tim Penyerbu Teroris Mako Brimob, Foto Briptu Rachel Bikin Hati Meleleh
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat sebenarnya tidak cocok sebagai rutan bagi narapidana terorisme.
Karena menurutnya Rutan Mako Brimob tak memiliki “maximum security” untuk mengamankan para napiter.
“Memang sebenarnya Rutan Mako Brimob tak layak dijadikan rumah tahanan bagi napiter, karena dulunya rutan ini didesain untuk menampung aparat kepolisian yang terlibat kasus pidana, supaya tidak mendapat kekerasan dari narapidana lainnya,” katanya.
Tito juga menyatakan keheranannya lantaran ternyata Rutan Napiter Mako Brimob sudah melampaui kapasitas idealnya.
“Idealnya 64 sampai 90 tahanan tapi kenyataannya mencapai 156 tahanan. Itu sudah sangat sumpek sekali,” imbuhnya.
Kelemahan di Mako Brimob juga terlihat pada lokasi ruang pemeriksaan dan penyimpanan barang bukti yang berdekatan dengan sel-sel napi.