Malang Raya
Rendra Imbau Masyarakat Kabupaten Malang Tenang dan Waspada
Usai penangkapan terduga teroris di Kabupaten Malang, Rendra Kresna mengimbau masyarakat tetap tenang dan waspada.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
“Dulu ada aturan tamu atau pendatang 1 X 24 jam wajib lapor.”
“Aturan itu agar diterapkan kembali,” ujar Rendra Kresna.
( Baca juga : Pelaku Bom Bunuh Diri di Polrestabes Tinggalkan Utang, Alamak Nominalnya Sampai Segini )
Sementara itu, Dandim 0818 Malang-Batu, Letkol (Arm) Ferri Muzzawa mengatakan jajaran TNI bersama Polres Malang akan meningkatkan skala patroli dan penjagaaan kepada obyek vital dan rumah ibadah.
Masyarakat diimbau tetap tenang, dan tidak mudah terpancing isu atau kabar yang belum jelas kebenarannya.
“Saat ini situasi tetap kondusif. Masyarakat tidak perlu panik atau takut,” tutur Ferri Muzzawa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/penggeledahan-karang-ploso-malang_20180515_173320.jpg)