Bojonegoro
Amit-amit! Cewek 19 Tahun Buang Bayi ke Septic Tank, Terbongkar dari Kecurigaan Ibunya
Sri Ayu Ningtyas (19) asal Desa Sumberjo, Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro, tega membuang bayi yang baru dilahirkannya ke septic tank.
Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO - Sri Ayu Ningtyas (19), warga Desa Sumberjo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, tak disangka tega membuang bayi yang baru dilahirkannya ke kubangan jamban atau septic tank.
Tindakan keji itu dilakukannya, 19 Mei 2018 sekira pukul 06.30 WIB.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli, mengatakan, Ayu mengakui melahirkan bayi perempuanya di dalam kamar mandi rumahnya.
"Setelah melahirkan di kamar mandi, lalu bayi dibuang di septic tank atau kubangan jamban," ujar Kapolres kepada wartawan, Sabtu (19/5/2018).
Ary melanjutkan, tindakan ini terungkap ketika ibunya, Sri Lestari, melihat air bekas mandi Ayu terdapat banyak darah, seperti bekas orang melahirkan.
Lalu, Sri Lestari meminta tolong tetangganya, Riyanto (23), untuk melihat Ayu di dalam kamar mandi. Saat dicek, kondisi fisik Ayu dalam keadaan lemas.
"Ayu kondisinya lemah, lalu segera dibawa ke Puskemas Kecamatan Margomulyo untuk diperiksa kesehatannya," terang Kapolres.
Saat diperiksa, Ayu mengakui baru saja melahirkan dan mengalami pendarahan serius. Dia juga mengakui telah membuang bayinya di jamban WC belakang rumahnya.
"Ayu sudah mengakui perbuatannya, warga yang mengetahui langsung membongkar septic tank, namun bayi sudah tidak bernyawa," pungkasnya.
Perwira berpangkat dua melati di pundak itu menambahkan, kuat dugaan Ayu tega membuang bayi karena hasil hubungan gelap.
"Keterangan saksi, termasuk orangtuanya, menyatakan Ayu terlibat hubungan gelap," tutup Ary.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Daky Dzul Qornain menyatakan, hasil pemeriksaan medis bayi perempuan itu dibunuh secara keji dengan dimasukkan ke dalam kubangan jamban.
"Hasil otopsi menunjukkan, waktu dilahirkan kondisi bayi dalam keadaan hidup," terang perwira berpangkat tiga balok di pundak itu.
Daky menambahkan, bayi dipastikan sempat menghirup udara karena hasil tes apung, paru bayi tersebut lahir dalam keadaan hidup. Bayi meninggal dunia karena gagal bernapas saat dibuang di septic tank.
"Penyidik belum meminta keterangan pelaku karena masih menjalani opname di RSUD Kabupaten Ngawi usai pendarahan. Sementara jazad bayi yang tidak berdosa dibawa ke RSUD Sosodoro Djatikoesumo, Kota Bojonegoro untuk diotopsi," pungkasnya.