Malang Raya

Pemkab Malang Siapkan Rp 5 Miliar untuk Renovasi Lima Pasar Tradisional

Pemkab Malang alokasikan anggaran hingga Rp 5 miliar untuk merenovasi lima pasar tradisional di Kabupaten Malang

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
Pasar tradisional Sumberpucung yang menjadi salah satu dari lima pasar tradisional yang direnovasi Pemkab Malang, Minggu, (20/5/2018) 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Pemkab Malang alokasikan anggaran hingga Rp 5 miliar untuk merenovasi lima pasar tradisional. Hal itu dilakukan sebagai implementasi kebijakan Pemerintah Pusat dalam program revitalisasi pasar tradisional yang tertuang dalam rencana jangka menengah nasional (RPJMN) 2015-2019.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Rejeki mengatakan, renovasi yang dilakukan di lima pasar tradisional yakni Pasar Pakisaji, Pasar Jeru, Pasar Cungkal, Pasar Ngebruk, dan Pasar Sumberpucung yang dilakukan tahun ini tidak menyeluruh di semua fasilitas bangunan pasar. Melainkan hanya sebagian bangunan fasilitas pasar yang dinilai kurang layak dan kurang memberi kenyamanan.

"Dengan demikian, kelengkapan fasilitas pasar lain yang dirasa kurang bisa dilakukan melalui pembangunan swadaya," kata Pantjaningsih, Minggu (20/5/2018).

Dijelaskan Pantjaningsih, keberadaan pasar tradisional sekarang ini memerlukan perhatian. Ini seiring dengan tumbuh dan berkembangnya pasar modern di Malang Raya. Di pasar modern meski dengan barang dagangan sama dengan pasar tradisional, namun pasar modern lebih baik memberikan jaminan dan kepastian barang serta pembeli dimanjakan dengan kelengkapan fasilitas kenyamanan dalam berbelanja.

Dengan demikian, apabila pasar tradisional tidak dijaga, dikelola, dan dirawat secara baik serta maksimal maka lambat laun bisa ditinggal pembeli.

"Makanya, Pemkab Malang senantiasa berupaya melakukan perbaikan dan melengkapi fasilitas di pasar tradisional secara bertahap setiap tahun," ucap Pantjaningsih.

Memang, diakui Pantjaningsih, di Kabupaten Malang sendiri yang kini ada sebanyak 34 unit pasar tradisional dibawah pengelolaan Disperindag Kabupaten Malang memerlukan anggaran besar untuk perawatan dan mempertahankan keberadaanya.

Bahkan, Pemerintah Pusat sendiri selalu mengalokasikan anggaran revitalisasi pasar tradisional melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan didukung anggaran Pemerintah Daerah yang dimaksudkan agar pasar tradisional tidak kalah bersaing dengan pasar modern.

Karena bagaimanapun, di pasar tradisional tersebut budaya transaksi melalui tawar menawar harga barang sebagai ciri khas masyarakat masih tetap terpelihara. Di samping itu, pasar tradisional juga menjadi tumpuan warga masyarakat kecil untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Untuk itu, Pasar Tradisional harus dipertahankan keberadaanya. Dan secara bertahap fasilitas di Pasar Tradisional akan berupaya dilengkapi," tandas Pantjaningsih.

Sementara sebelumnya, Bupati Malang H Rendra Kresna mengatakan, Pemkab Malang akan terus berupaya melakukan perbaikan pasar tradisional di Kabupaten Malang. Hal itu dilakukan agar kenyamanan pembeli dan pedagang di pasar tradisional setidaknya sama dengan kenyamanan di pasar modern. Dengan demikian, masyarakat akan tetap berminat dan menjadikan pilihan untuk berbelanja di pasar tradisional.

"Untuk itu, kami serius dalam melakukan perbaikan pasar tradisional itu demi pembeli dan pedagang," kata Rendra Kresna.

Memang, diakui Rendra Kresna, semakin banyaknya pasar modern di Malang Raya sekarang ini sedikit banyak mempengaruhi keberadaan pasar tradisional. Di mana pasar tradisional harus bisa berbenah bila ingin bertahan dan tetap diminati masyarakat.

"Maka dari itu, Pemkab Malang akan selalu berupaya memperbaiki dan melengkapi fasilitas pasar tradisional sehingga kesan kumuh dan kotor bisa ditinggalkan sehingga pembeli menjadi nyaman," tutur Rendra Kresna.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved