Jombang
Saat Kelas Sedang Sepi, Kepala Sekolah Suruh Siswinya Lakukan Ini, Korban Lebih dari Satu
Ada yang mengaku diraba-raba pada bagian tertentu tubuhnya, disuruh pegang alat kelamin si tersangka, sampai diciumi wajahnya
Penulis: Sutono | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Oknum kepala sekolah dasar (SD) di Desa Mangunan, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, inisial Suh (55) ditangkap polisi.
Suh diduga melakukan pencabulan terhadap empat siswinya.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyo Budi mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan keempat orang tua korban pencabulan.
"Dari laporan tersebut, kemudian kami dalami dan kami minta keterangan kepada para saksi korban.
"Setelah indikasinya kuat, kami lakukan penangkapan (terhadap Suh)," kata AKP Gatot Setyo Budi, kepada SURYAMALANG.COM, Senin (21/5/2018).
Baca: Pengakuan Kakak Terinspirasi Kisah Cinta Adara-Rasyid Rajasa, Tetap Menikahi Meski Tau Sakit Ganas
Baca: Pantas Sudah Tajir Sejak Lahir, Ternyata Ini Keluarga dan Orangtua Ashanty
Menurut Gatot, dalam pemeriksaan, para saksi korban mengakui dicabuli di waktu yang berbeda-beda dan di tempat yang berbeda-beda pula.
"Ada yang dicabuli di kelas ketika sedang sepi. Rata-rata dicabuli lebih dari satu kali.
"Ada yang mengaku diraba-raba pada bagian tertentu tubuhnya, disuruh pegang alat kelamin si tersangka, sampai diciumi wajahnya," ujar Gatot.
Pemeriksaan terhadap tersangka masih terus dilakukan. Tersangka bakal dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI 35 Tahun 2014 hasil Perubahan UU RI No 2/2012 tentang Perlindungan Anak.
"Ancamannya hukuman penjara lima tahun. Tersangka sekarang kami tahan guna proses hukum lebih lanjut," kata Gatot.