Keluarga Sepakat Nikahkan Siwa SD Yang Menghamili Siswi SMP di Tulungagung Lewat Pengadilan Agama
Kasus hamilnya Siswi SMP Yang Dihamili kekasihnya Siswa SD, akhirnya menemukan solusi, kedua pihak keluarga sepakat akan menikahkan anaknya
Penulis: Sarah Elnyora Rumaropen | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG, - Berita hamilnya seorang siswi SMP karena dihamili oleh Siswa SD ini sempat menjadi bahan perbincangan.
Pasalnya hasil pemeriksaan medis yang dilakukan pihak puskesmas pada Sabtu, 19 Mei 2018 menyatakan siswi tersebut positif hamil.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh pihak sekolah melihat kondisi siswi berusia 13 tahun tersebut tampak tidak sehat dan seperti dalam kondisi hamil.
Kabar kehamilan, sebut saja Venus membuat kalang kabut keluarganya.
Saat didesak oleh keluarganya, Venus mengakui hubungan asmara dengan kekasihnya.
Buah hubungan asmara ini, kandungan Venus sudah berusia 6 bulan.
Yang mengejutkan, ternyata sosok laki-laki yang menghamilinya masih kelas V SD.
"Saat itu pihak keluarga langsung mendatangi rumah yang laki-laki," tutur seorang warga, YG.
Siswa SD itu, sebut saja Koko, mengakui telah melakukan hubungan intim dengan Venus.
Ternyata Koko dua kali tidak naik kelas, sehingga sosoknya cukup matang secara seksual.
"Usianya sekitar 13 tahun lebih," tambah YG.
Permasalahan itu kemudian diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.
Keluarga Koko mau bertanggung jawab. Kedua keluarga sepakat untuk menikahkan anak mereka.
Syarat-syarat pernikahan pun disiapkan dengan cepat.
Hari Senin (21/5/2018) mereka sudah bersiap menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).
Namun pihak KUA menolak menikahkan keduanya, karena dianggap masih terlalu kecil.
Salah satu tokoh di desa tempat Koko tinggal, Anang mengatakan, pihak keluarga tetap mengusahakan keduanya menikah.
"Saya membantu mengurus proses pernikahan keduanya," ucap Anang.
Karena ditolak oleh KUA, keduanya harus mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama.
Hari ini permohonan sidang dispensasi sudah dimasukkan ke PA Tulungagung.
Anang berharap keduanya mendapatkan dispensasi hingga bisa lekas dinikahkan.
"Tinggal menunggu hasil sidang seperti apa. Kalau mendapatkan dispensasi langsung dinikahkan," pungkasnya.