Malang Raya
DPRD Kabupaten Malang Berharap Segera Bertemu Kementerian PUPR
DPRD Kabupaten Malang belum menerima undangan dari Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) terkait sumber air Wendit.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN – Sampai sekarang DPRD Kabupaten Malang belum menerima undangan dari Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) terkait sumber air Wendit.
Padahal, DPRD berharap secepatnya bertemu Kementerian PUPR agar masalah nilai kontribusi pemanfaatan sumber air Wendit bisa ada keputusan.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan pihaknya menunggu laporan hasil pertemuan antara tim Pemkab dengan Kementerian PUPR terkait sumber air Wendit.
( Baca juga : Mantap Pilih TVOne, Ternyata ini Alasan Ustadz Abdul Somad Tolak Tawaran TV Lain )
Sebab, laporan tim Pemkab itu bisa digunakan sebagai bahan untuk pertemuan dengan Kementerian PUPR.
“Sebelum bertemu Kementerian PUPR, sebaiknya sudah ada laporan dan hasil kajian bersama antara tim Pemkab dengan DPRD,” kata Didik Gatot Subroto kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (29/5/2018).
Pihaknya sudah mendengar terkait nilai kontribusi pemanfaatan sumber air Wendit.
Berdasar informasi tersebut, Kementerian PUPR akan menetapkan nilai besaran kontribusi pemanfaatan sumber air Wendit sebesar Rp 133 per meter kubik.
( Baca juga : Incipi Takjil, Ini Cerita Pangeran Harry Yang Hadiri Buka Bersama Umat Islam di Inggris )
Penghitungan besaran nilai kontribusi pemanfaatan sumber air itu berdasar pada penghitungan satu item biaya nilai konservasi sumber air.
Jadi, nilai hitungan biaya tersebut yang akan diterapkan Kementerian PUPR.
Tetapi, hasil perhitungan nilai kontribusi pemanfaatan sumber air jelas tidak adil bagi Kabupaten Malang.
Sebab, air sumber Wendit dikelola secara bisnis oriented untuk mendapat keuntungan oleh PDAM Kota Malang.
Artinya, air dari sumber Wendit dijual, bukan dimanfaatkan secara sosial kepada masyarakat.
( Baca juga : Kisah 300 Sumur Yang dibangun Oleh Pasukan Jin Nabi Sulaiman, Ada Rahasia Ajaib )
Seharusnya ada bagi hasil keuntungan dari pengelolaan air Sumber Wendit tersebut untuk Kabupaten Malang.
“Makanya kami ngotot minta bagi hasil keuntungan dari pengelolaan air sumber Wendit.”
“Sebab, Sumber Wendit aset Kabupaten Malang sehingga layak berkontribusi besar untuk PAD,” tandas Didik Gatot Subroto.