Malang Raya
Dinas Pekerjaan Umum Tunggu Laporan Petugas Perbaikan Rel KA di Kepanjen Malang
Setelah ada respon berupa laporan terkait kerusakan aspal di perlintasan KA dari PJKA maka DPUBM akan secepatnya melakukan perbaikan.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang selalu menunggu laporan petugas perbaikan rel KA.
Bila DPUBM tidak menerima laporan untuk dilakukan pengaspalan jalan di rel perlintasan KA maka belum bisa melakukan pengaspalan jalan di perlintasan KA.
Baca: Aspal Jalan Perlintasan KA di Kepanjen Malang Rusak Banyak Dikeluhkan Warga
Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Romdhoni mengatakan, meski pengaspalan jalan tersebut volumenya cukup kecil tetapi pihak DPUBM meminta bukti laporan untuk dilakukan pengaspalan jalan di perlintasan.
"Jadi kami tetap ikuti prosedur yang ada. Walaupun volume perbaikan aspal jalan perlintasan KA itu kecil tetap harus ada dasar pengerjaan," kata Romdhoni.
Memang, diakui Romdhoni, seringkali pengaduan masyarakat terkait kerusakan aspal jalan di perlintasan KA masuk ke DPUBM.
Namun, laporan pengaduan jalan perlintasan KA yang rusak tersebut akan disampaikan ke PJKA.
Setelah ada respon berupa laporan terkait kerusakan aspal di perlintasan KA dari PJKA maka DPUBM akan secepatnya melakukan perbaikan.
"Jadi kami mengharapkan secepatnya ada laporan ke kami kalau memang dibutuhkan perbaikan aspal jalan di perlintasan rel KA. Tanpa ada laporan kami tidak bisa melakukan perbaikan begitu saja," tutur Romdhoni.
Diberitakan sebelumnya, sering memicu terjadinya pengendara jatuh dan lalu lintas padat, perlintasan Kereta Api di Jalan Sumedang, Kepanjen, Kabupaten Malang banyak dikeluhkan warga.
Ini setelah tidak adanya pengaspalan jalan di perlintasan setelah dilakukan perbaikan rel KA oleh petugas PJKA.
Salah satu warga Desa Panggungrejo Kecamatan Kepanjen, Bramantya mengatakan, warga seringkali mengeluhkan tidak adanya pengaspalan di perlintasan KA jalan Sumedang tersebut