Blitar
Inikah Proyek yang Sedang Ditangani KPK di Blitar dan Tulungagung?
KPK telah mengakui adanya OTT di Blitar dan Tulungagung. Lima orang ditangkap, di antaranya ada kepala dinas.
Informasi yang beredar, penyidik KPK sempat mendatangi rumah Sidik pada Rabu (6/6/2018) malam.
Saat KPK datang, Sidik tidak ada di rumah.
Kemudian penyidik KPK datang ke ke rumah dinas Wali Kota.
Informasi lain menyebutkan bahwa kedatangan KPK di Blitar dan Tulungagung diduga terkait proyek jalan dan sekolah.
KPK menangkap lima orang, dan menyita uang sekitar Rp 2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu.
( Baca juga : Update Klasemen Liga 1 Usai Perseru vs Arema, PSIS vs Borneo FC, Lihat Persib Bandung & Persija )
Sekadar diketahui, di Kota Blitar sedang ada proyek pembangunan gedung baru SMPN 3 di Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.
Proyek itu berada di bawah Dinas Pendidikan Kota Blitar.
Proyek dimulai sejak 2017.
Pada 2017, Pemkot Blitar mengalokasikan anggaran sekitar Rp 12 miliar.
Sedangan pada tahun 2018, Pemkot mengalokasikan anggaran sekitar Rp 23 miliar untuk melanjutkan pembangunan proyek.
( Baca juga : KPK Benarkan Penangkapan 5 Orang dan Sita Kardus Berisi Uang Sekitar Rp 2 Miliar )
Sementara itu, KPK menyegel ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, Sutrisno.
Ruangan tersebut berada di lantai 2 kantor PUPR di komplek kantor Pemkab Tulungagung di Jalan Ahmad Yani, Tulungagung.
Garis KPK berwarna merah terpasang hirisontal di tengah pintu.
Dua ujungnya ada segel.
( Baca juga : Dicoret dari Arema FC, Balsa Bozovic Akhirnya Ungkap Apa yang Terjadi, Ternyata )
Kemudian garis KPK ini mengarah ke atas, dan terikat di papan bertulis Kepala Dinas.
Sebelumnya, KPK telah mengakui adanya OTT di Blitar dan Tulungagung.
Lima orang ditangkap, di antaranya ada kepala dinas.
OTT di dua lokasi berbeda ini adalah satu rangkaian perkara.
KPK menemukan uang Rp 2 miliar di dalam kardus.