Blitar

Reaksi PNS Pemkot Blitar Saat KPK Segel Ruang, Ada yang Kaget sampai Ponselnya Tertinggal

Penyidik KPK menyegel sejumlah ruang milik Pemkot Blitar dalam penggeledahan, Kamis (7/6/2018).

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
Ruang kerja Wali Kota Blitar yang disegel KPK, Kamis (7/6/2018). 

Penyidik menyegel ruang kepala DPUPR Kota Blitar, dan ruang sekretaris DPUPR Kota Blitar.

Ada empat penyidik KPK yang datang ke kantor DPUPR di Jalan A Yani.

Saat penyidik datang, Kepala DPUPR Kota Blitar, Hermansyah Permadi ada di kantor.

( Baca juga : Hatters Perlu Tahu, Berikut 4 Alasan Via Vallen Beberkan Masalah Pelecehan Seksual di Media Sosial )

Hermansyah menemani penyegelan yang dilakukan penyidik KPK.

“Empat petugas dari KPK itu langsung minta izin untuk menyegel ruang kerja kepala dinas dan sekretaris dinas,” kata Hermansyah.

Tetapi, Hermansyah tidak tahu kasus yang menyebabkan dua ruang itu disegel.

( Baca juga : Penyidik KPK Bawa Tumpukan Dokumen dari Rumah Dinas Wali Kota Blitar )

Penyidik KPK tidak membawa apapun dari dua ruang yang disegel itu.

“Tidak ada barang yang dibawa. Saya tidak tahu soal apa (penyegelan) itu. Tanyakan saja yang menyegel (KPK),” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPUPR Kota Blitar, Heru Catur W, mengaku sedang tidak ada di kantor saat penyidik KPK menyegel ruangannya.

( Baca juga : Jarang yang Tahu, Ternyata Begini Perlakuan Ayu Ting Ting Pada Asisten Rumah Tangganya )

Saat kembali ke kantor, ruang kerjanya sudah dalam kondisi disegel.

Ponsel dan laptop Heru ikut tertinggal di ruangan yang sudah disegel.

“Saat menyegel, KPK minta barang di ruangan tidak boleh dikeluarkan.”

( Baca juga : Dikepung 5 Pemain, Evan Dimas Cetak Gol Melalui Aksi Solo Run, Bendera Indonesia Pun Membentang )

“Ponsel dan laptop saya juga ikut tertinggal di dalam ruangan,” ujarnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved