Pasuruan
Sering Ditangkap, Tapi Pria Pasuruan Tak Kapok Jual Miras Oplosan, Ternyata Untungnya Sangat Besar
Jual miras oplosan, ditangkap, jual lagi, ditangkap lagi. Ternyata pria Pasuruan ini dapat untung besar dari penjualan miras oplosan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, PASURUAN – Anggota Satreskrim Polres Pasuruan menangkap Sochib (50), Selasa (19/6/2018) malam.
Warga Pogar, Bangil, Kabupaten Pasuruan itu diduga penjual minuman keras (miras) oplosan.
Polisi menyita ribuan botol miras oplosan siap edar.
( Baca juga : Update Transfer Liga 1 – Termasuk di Arema FC dan Persib, 5 Pemain Asing Sudah Dilepas Klub )
Sochib sudah sering berurusan dengan polisi dan Satpol PP terkait aktivitas tersebut.
Berdasar data yang dihimpun SURYAMALANG.COM, Sochib sudah enam kali menjalani sidang tipiring.
Tetapi, Sochib seolah tidak pernah jera.
( Baca juga : Silaturahmi Berubah Jadi Petaka, Mantan TKW Asal Blitar Tusuk 2 Saudaranya )
polisi berhasil mengamankan ribuan barang bukti miras oplosan berbahaya yang sudah siap edar.
Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono mengatakan, Sochib sudah tiga tahun menekuni bisnis haram ini.
“Kami masih dalami lagi. Kami mendapat informasi bahwa dia sudah puluhan tahun mengoplos dan menjual miras oplosan ini.”
( Baca juga : Mantan Agnez Mo Posting Ini Saat Ia Cium Mesra Chris Brown, Netter Nyesek & Terungkap Fakta Baru )
“Bahkan, dia sudah berulang kali sidang tipiring,” kata Raydian kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (21/6/2018).
Mantan Kasatlantas Polrestabes Surabaya ini menjelaskan Sochib mendapat untung sangat besar dari bisnis ini.
“Bisnisnya tidak ada izin, dan sangat membahayakan.”
( Baca juga : Aurel Hermansyah Unggah Foto Seksi, Warganet Soroti Bagian Dada )
“Kami punya program zero miras. Kami akan memberantas semua peredaran miras,” terangnya.
Berdasar pengakuan tersangka, miras oplosan itu berasal dari Sidoarjo dan Tuban.
“Kami akan koordinasi dengan Polres setempat untuk menyelidiki pemasoknya,” tambahnya.
( Baca juga : Carok di Sidoarjo, Siswa SMP Bacok Remaja 18 Tahun Pakai Pedang Sampai Tewas )