Malang Raya

Pasien Keluhkan Pemeriksaan Kesehatan di RS Saiful Anwar Kota Malang

Netizen bernama Eka Fatmawati Mudlor mengeluhkan layanan di RS Saiful Anwar Kota Malang melalui akun Facebooknya, Rabu (4/7/2018).

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: yuli
Facebook/Eka Fatmawati Mudlor
Eka Fatmawati Mudlor, warga Kelurahan Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, mengeluhkan layanan di RS Saiful Anwar Kota Malang melalui akun Facebooknya, Rabu (4/7/2018) dini hari. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Netizen bernama Eka Fatmawati Mudlor mengeluhkan layanan di RS Saiful Anwar Kota Malang melalui akun Facebooknya, Rabu (4/7/2018) dini hari.

Warga Kelurahan Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang itu merasa mendapatkan ketidakadilan dari RSSA, dan tidak ada solusi atas persoalan itu.

Berikut keluhan utuh Eka di Facebooknya: 

"Yth. Direktur RS. Syaiful Anwar
Kota Malang.

Kami ingin bertanya dok....
* Mengapa hrs ada "KEBIJAKAN" bhw ; "RS. Syaiful Anwar sdh tdk melayani Pemeriksaan Kshtn Jasmani & Rohani utk Non Caleg"
*Lalu hak kami sbg pasien non Caleg bgmna ??
Padahal kami sdh mendaftar, sdh membayar bahkan kami sdh masuk dalam daftar antrian..
Kebijakan RS. Syaiful Anwar sungguh sangat diskriminatif & tidak mecerminkan RS dg Pelayanan maksimal kpd masyarakat.

Sungguh sangat disayangkan statement dari salah 1 Penanggungjwb Poli yg mnyatakan bhw "RS. Syaiful Anwar sdh ada kontrak dg KPU sbnyk 700 Caleg yg hrs di layani dg quota 40 org per hari"..
Sdgkan hari ini, kami sdh masuk dlm antrian quota hari berikutnya. Tp begitu petugas tahu bahwa kami bukan Caleg, langsung kami ditolak..
Muncul pertanyaan,
*Apakah dg kontrak tsb lantas hrs dg mngabaikan & mngorbankan hak2 & kepentingan pasien yg lain ??
Luar biasa nggak LUCU... !!!."

SURYAMALANG.COM menghubungi Eka untuk menanyakan keluhan itu.

Ia membenarkan keluhan tersebut. Apa yang dia tulis terjadi pada dirinya, dan seorang temannya.

"Benar, saya menulis itu. Peristiwa itu terjadi pada sama dan seorang teman, kemarin Selasa 3 Juli 2018," ujar Eka kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (4/7/2018).

Kisah Eka bermula ketika dirinya mendatangi RSSA, Selasa (3/7/2018).

Eka bersama seorang temannya hendak meminta pemeriksaan tes rohani (psikologi) untuk keperluan mendaftar ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Untuk pendaftaran itu, mereka harus menyertakan beberapa syarat, di antaranya, surat keterangan lolos tes kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba.

Eka mengikut tes kesehatan jasmani di RSUD Kepanjen, sedangkan bebas narkoba di BNN Malang.

"Barulah untuk tes kesehatan rohani, saya mengambil di RSSA karena di Kepanjen tidak ada. Untuk syarat ini kan rumah sakit yang ditunjuk itu rumah sakit milik pemerintah, atau BNN untuk tes narkobanya," terang Eka.

Ia bersama rekannya mendaftar di bagian pendaftaran seperti pasien lain. Sekitar pukul 09.30 Wib, keduanya antre di ruang general check up (GCU).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved