Malang Raya
BP2D Kota Malang Usulkan Penghapusan Piutang Pajak Warisan Agar Neraca Keuangan Sehat
Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang berharap segera bisa merealisasikan program penghapusan tunggakan piutang pajak daerah
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
hayu yudha prabowo
FOTO ARSIP - Pjs Wali Kota Malang, Wahid Wahyudi dan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Ade Herawanto bersama Forkopimda menunjukan Aplikasi Online Sistem Informasi Aplikasi Mobile Pajak Daerah (SAMPADE) di Balai Kota Malang, Senin (21/5/2018).
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto mengatakan kebijakan itu harus melewati regulasi.
"Tentunya kami harus melihat dulu apakah regulasi tentang pajak daerah yang dibahas di dewan hanya tentang tarif, atau juga ada tentang pajak daerah dan kebijakan penghapusan pajak.
"Jika memang piutang itu tidak bisa ditagih karena subjek pajaknya tidak ada, atau objek pajaknya juga tidak jelas, tentunya mekanisme penghapusan pajak bisa dibicarakan. Sekali lagi harus melewati regulasi," tegas Wasto.
Berita Terkait
