Sidoarjo
Deretan Fakta Unik Suami Jual Istri di Sidoarjo : Mulai dari Tarif, Modus, Hingga TKP Eksekusi
Suami di Sidoarjo yang tega menjual istri untuk main bertiga, ternyata nekat melakukannya karena terlilit utang
Penulis: M Taufik | Editor: eko darmoko
Ya, tersangka ini juga bersedia melayani konsumen di rumahnya, yang penting anaknya yang masih kelas 5 SD itu tidak tahu.
Seperti saat digerebek petugas PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, Sf sedang main bertiga dengan istri dan seorang pria lain.
Mereka pun digelandang ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan.
Namun hanya Sf yang jadi tersangka karena dia yang terbukti melakukan tindak pidana berdagangan orang sebagaimana pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP.
Ketika digrebek itu, pelanggan baru bayar DP Rp 300 ribu.
Perjanjiannya, Rp 200 ribu sisanya dibayar setelah layanan selesai.
Tapi sayang, keburu digerebek petugas kepolisian sebelum aktivitas terlarang itu selesai dilakukan di rumah tersangka.
Diberitakan sebelumnya, Benar-benar keterlaluan apa yang dilakukan Sf, pria 49 tahun warga Tambakkemekaran, Krian, Sidoarjo.
Bapak satu anak yang bekerja sebagai montir ini tega menjual istrinya sendiri untuk melayani hubungan badan dengan pria lain.
Ironisnya, dia juga melayani fasilitas threesome alias bercinta betiga.
Sf ikut main bersama pria lain saat menggauli istrinya.
Akibat perbuatannya, Sf harus meringkuk di dalam penjara.
Ulahnya terendus petugas PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polresta Sidoarjo dan dia dijebloskan ke dalam penjara.
"Dia ditangkap saat melayani pelanggannya bermain threesome dengan istrinya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Selasa (10/7/2018).