Nasional

Pernikahan Remaja 13 Tahun dengan Gadis 15 Tahun Hanya Bertahan 2 Hari

Baru-baru ini pernikahan di bawah umur terjadi di Kabupaten Tapin, Kalsel. Pernikahan dini itu melibatkan Ar (13), dan Ir (15).

Editor: Zainuddin
Facebook.com
Pernikahan Dini, dua remaja asal Kalimatan Selatan Ar (13) menikahi gadis pujaan hatinya Ir (14). 

SURYAMALANG.COM - Baru-baru ini netizen dihebohkan dengan pernikahan di bawah umur di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pernikahan dini itu melibatkan bocah berinisial Ar (13), dan Ir (15).

Akhirnya, pernikahan itu dinyatakan tidak sah, Sabtu (14/7/2018) sore.

Keputusan itu diambil dalam pertemuan di Mapolsek Binuang.

( Baca juga : Prediksi Susunan Pemain Arema FC Setelah Bergabungnya Trio Mantan Sriwijaya FC )

Putusan tidak sah pernikahan itu dihadiri kedua mempelai, kepala desa, jajaran Polsek Binuang, jajaran Polres Tapin, tokoh masyarakat, dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Binuang, Ahmad.

Ahmad telah konsultasi lewat telepon dengan atasannya beberapa kali.

Akhirnya diputuskan pernikahan dua bocah itu tidak sah.

Penghulu kampung (bukan penghulu pemerintah) yang menikahkan bocah itu juga menyatakan pernikahannya tidak sah.

( Baca juga : Nia Ramadhani Ungkap Jika Terima Adegan Ciuman dalam Film, Hal ini yang Akan Dilakukan Ardi Bakrie )

Dalam pertemuan di Polsek Binuang itu diputuskan pernikahan bocah tersebut tidak sah, baik secara agama maupun negara.

Alasan keputusan tersebut karena karena ada syarat yang belum terpenuhi dalam pernikahan itu.

Mendengar keputusan itu, keluarga kedua mempelai menerima.

Begitu juga kedua mempelai.

( Baca juga : Perancis Juara Piala Dunia 2018, Memori Indah Tahun 1998 Terulang Kembali )

Pernikahan tersebut baru digelar pada Kamis (12/7/2018) malam.

“Keluarga mempelai silakan buka sidang di pengadilan agama, kalau mungkin bisa dapat pengecualian pernikahan dini tersebut,” ucap Ahmad.

Sebelumnya, pernikahan ini ramai di media sosial.

Sejumlah akun Facebook dan Instagram mengunggah pernikahan tersebut.

( Baca juga : Vizcarra Digadang-gadang Akan Gabung Persib Bandung, Manajemen Ungkap Peluang Mantan Arema Itu )

Di antaranya akun Instagram gosip, Lambe Turah yang mengunggah pada Sabtu (14/7/2018).

Dalam video itu terlihat remaja laki-laki yang kabarnya berusia 13 tahun sedang mengucap ijab kabul.

Bocah itu menikahi wanita berusia 14 tahun yang terlihat di foto lebih tinggi darinya. 

Dalam video juga terlihat kalau keduanya dinikahkan oleh wali hakim yang disaksikan banyak orang. 

( Baca juga : Jalan Berliku Patrich Wanggai Sebelum Gabung Persib Bandung )

Bahkan beberapa dari warga yang menyaksikan ijab kabul itu tampak merekam menggunakan kamera ponsel.

Remaja laki-laki itu mengenakan kemeja putih dan peci hitam.

Dia menikahi wanita tersebut dengan maskawin Rp 100.000.

“Pernikahan Dini

Ir* ( 14 th ) dan Ar* ( 13 th)

Lokasi :

Kab. Tapin, Kalsel.

Duhh lu aja kalah mblo mblo ama anak kecil.

Tapi miris, itu anak udah tau belum menikah itu apa??? @kemenpppa,” tulis akun tersebut.

( Baca juga : Daftar Lengkap Peraih Penghargaan Individu Piala Dunia 2018, Perancis dan Belgia Jadi ‘Raja’ )

Sontak saja, video itu langsung viral dan dikomentar banyak netizen.

Mayoritas netizen merasa miris dengan pernikahan dua remaja tersebut.

Tak hanya video.

Akun tersebut juga memposting foto mereka setelah resmi menjadi suami istri.

( Baca juga : Kroasia Kalah, Dewi Perssik Harus Rela Kalah Taruhan Dengan Angga Wijaya )

Pasangan ini berdiri berdampingan mengenakan pakaian pengantin dan tersenyum ke arah kamera.

Mereka juga tampak berpose mengenakan pakaian resepsi dan berpose dengan teman mereka yang datang ke undangan.

Sementara itu, akun Facebook Oakley Oakley menceritakan awal keduanya bertemu.

Pemilik akun menyebut mempelai laki-laki berusia 14 tahun.

( Baca juga : Akhirnya Chillal Mau Memotong Kuku Tangannya yang Sudah Dirawat Selama 66 Tahun )

Sedangkan mempelai wanita berusia 15 tahun.

Menurutnya, dua insan yang sedang berbahagia itu pertama kali bertemu di pasar malam.

Setelah itu mereka merencanakan pernikahan.

“Pernikahan dini terjadi di kampung ****, desa *******, kec binuang, kab tapin.

Mempelai lelaki usia 14 tahun dan perempuan 15, mereka pertama kali ketemu dipasar malam lalu merencanakan pernikahan dg ortu masing masing dan di setujui.

( Baca juga : Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain Persib Vs Persela, Senin 16 Juli Pukul 18.30 WIB )

Memang kabar nya sedari usia 14-18 di sah kan pemerintah melakukan pernikahan asalkan kedua mempelai sudah siap secara mental fisik dan perekonomian dan juga mampu menafkahi istri secara pribadi,” tulisnya.

Berita ini bukan untuk membenarkan soal perkawinan anak di bawah umur, tapi guna memberikan edukasi bagi masyarakat khususnya orangtua yang memiliki anak.

Artikel ini telah tayang di Bangkapos.com dengan judul Sempat Heboh di Dunia Maya, Dua Hari Jadi Suami Istri, Pernikahan Dini di Kalsel Diputus Tidak Sah, dan Pernikahan Dini, Remaja 13 Tahun Nikahi Gadis Usia 14 Tahun di Kalsel, Mas Kawinnya Rp 100.000.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved