Sindiran Roy Suryo Cs ke Ketua Komisi Reformasi Polri Soal Tawaran Damai Kasus Ijazah Jokowi

Sindiran pihak Roy Suryo Cs kepada Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie dan Faizal Assegaf terkait wacana mediasi kasus ijazah Jokowi.

|
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews/Jeprima
ROY SEMPROT JIMLY - Para tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yakni Roy Suryo Cs mengecam dan menyindir keras Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie dan pengamat politik Faizal Assegaf, yang menawarkan mediasi dan perdamaian dengan pihak Jokowi dalam kasus ini. Hal itu diungkapkan Roy Suryo Cs melalui kuasa hukum mereka Ahmad Khozinudin, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/11/2025). 

 

Ringkasan Berita:

 

SURYAMALANG.COM - Sindiran keras pihak Roy Suryo Cs kepada  Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie dan pengamat politik Faizal Assegaf terkait wacana mediasi kasus ijazah Jokowi

Hal itu diungkapkan Roy Suryo Cs melalui kuasa hukum mereka Ahmad Khozinudin, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/11/2025).

Dalam pernyataannya di Mapolda Metro Jaya, Khozinudin menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membuka ruang perdamaian dengan siapa pun, sebab perkara pidana tidak bisa diselesaikan lewat kompromi. 

Ia menilai Jokowi sebagai pelapor harus bertanggung jawab atas laporan yang dibuatnya di pengadilan, bukan melalui jalur mediasi.

Khozinudin juga mengingatkan agar Komisi Reformasi Polri fokus pada pengawasan institusi kepolisian, alih-alih ikut menyuarakan wacana damai dalam kasus ini.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai siapa pun yang mengatasnamakan tim advokasi dan membangun narasi perdamaian. Tidak ada perdamaian dengan kebohongan. Tidak ada kompromi antara kebenaran dan kebatilan,” ujar Khozinudin.

Ia juga menyoroti munculnya beberapa pihak yang berbicara mengenai damai dan mediasi, termasuk Faizal Assegaf serta Prof. Jimly Asshiddiqie.

Menurutnya, kasus pidana tidak dapat diselesaikan melalui mediasi, apalagi laporan pidana tersebut diajukan sendiri oleh Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Mendadak Jenis Kelamin Lucinta Luna Terseret Polemik Ijazah Jokowi, Ngamuk ke Pengacara Roy Suryo

"Sehingga kami tegaskan kepada seluruh rakyat Indonesia, Pak Rismon, Pak Roy, dan yang lainnya tetap membersamai aspirasi seluruh rakyat Indonesia yang ingin membuka kasus ini sampai tuntas ke akar-akarnya," kata Ahmad.

Khozinudin menilai bahwa Jokowi sebagai pelapor harus mempertanggungjawabkan laporannya di pengadilan.

"Jadi, kalau ada pihak-pihak yang mengaku punya kepentingan, punya kapasitas atau mengaku juru bicara atau apapun, termasuk kemarin kami komplain Saudara Faizal Assegaf yang tiba-tiba bicara tentang perdamaian. Juga Prof. Jimly yang bicara tentang mediasi. Karena ini kasus pidana bukan kasus perdata," katanya.

Khozinudin menilai bahwa Jokowi sebagai pelapor harus mempertanggungjawabkan laporannya di pengadilan.

“Jangan membangun narasi mediasi dalam kasus pidana. Ketika perkara perdata dimediasi, justru Saudara Joko Widodo tidak pernah hadir,” katanya.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved