Nasib Anggota DPRD Cekik Pramugari Jadi Tersangka, Megawati Zebua Berdalih Cuma Bantu Bapak Tua

Nasib Anggota DPRD cekik pramugari jadi tersangka, Megawati Zebua berdalih cuma bantu bapak tua, kini hukum yang berbicara, video-nya viral.

|
Foto kanan: Tangkapan Layar X /@neVerAl0nely|Foto kiri: TribunMedan/Anisa Rahmadani
DPRD CEKIK PRAMUGARI - Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Megawati Zebua (KANAN) dalam rekaman video viral terlihat mencekik seorang pramugari maskapai Wings Air pada 13 April 2025 lalu. Megawati Zebua ketika memberi klarifikasi (KIRI) hanya membantu bapak tua Selasa (15/4/2025). Kini Megawati telah ditetapkan sebagai tersangka. 

SURYAMALANG.COM, - Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Megawati Zebua kini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mencekik pramugari Wings Air pada 13 April 2025 lalu.

Penetapan status ini dilakukan pada 24 Oktober 2025, menyusul langkah hukum yang ditempuh maskapai.

Sebelum jadi tersangka, Megawati membantah keras tuduhan tersebut dan berdalih keributan di dalam pesawat bukan karena tas pribadinya, melainkan niatnya untuk membantu seorang bapak tua. 

Kini semua dalih Megawati itu terbantah, sebab polisi menilai pejabat publik tersebut bersalah.

Baca juga: DPRD Jatim Optimistis Bus Trans Jatim Malang Raya Bisa Dongkrak Pariwisata

Wings Air sebagai pihak maskapai sebelumnya menyebutkan, akan menempuh jalur hukum atas kontak fisik yang dilakukan oleh Megawati Zebua kepada pramugari mereka. 

Perbuatan mencekik yang mengarah pada unsur kekerasan itu menimpa pramugari bernama Lidya Cristina. 

Berdasarkan keterangan Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon, Megawati ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 Oktober kemarin.

"Sudah ditetapkan jadi tersangka tanggal 24 Oktober 2025,"kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon, Kamis (20/11/2025).

Baca juga: Sosok Widya Nur Yunisa Pramugari Bus Trans Jatim Malang Raya, Lulus SMA Langsung Nekat Bekerja

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Megawati tidak ditahan.

Siti Rohani menerangkan, berkas perkara yang menjerat Megawati sudah dilimpahkan tahap I di kejaksaan.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil penelitian jaksa penuntut umum.

"Sudah sampai tahap 1. Tidak ditahan," katanya.

Viral di Media Sosial

Perbuatan Megawati Zebua yang mencekik pramugari sebelumnya sempat terekam dalam sebuah video yang akhirnya viral di media sosial. 

Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro melalui keterangannya, menyampaikan klarifikasi penanganan pelanggan Wings Air yang akan mengikuti penerbangan No IW1267 pada 13 April 2025 rute Gunung Sitoli-KNIA.

Berdasar catatan dan pelaporan di lapangan, pelanggan tersebut MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi ke kabin. 

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved