Surabaya
Ahmadi Dijanjikan Upah Rp 30 Juta untuk Bawa Sabu Seberat 2,9 Kg dari Lampung ke Madura
Ahmadi ditangkap ketika hendak masuk Madura melalui pintu masuk Jembatan Suramadu. Saat itu Ahmadi membawa sabu seberat 7,3 Kg.
Penulis: fatkhulalami | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Fatkhul Alami
Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso menunjukan sabu sebelum dimusnahkan, Rabu (25/7/2018).
Sabu didatangkan dari Malaysia, lalu masuk ke Indonesia dan dibawa ke Madura.
“Dua pelaku ini merupakan kurir. Mereka mendapatkan jasa upah sebesar Rp 10 juta sampai Rp 30 juta,” jelas Bambang.
Sementara itu, Ahmadi mengaku hanya dimintai bantuan untuk mengambil sabu di Lampung.
( Baca juga : 5 Kiper dengan Penyelamatan Terbanyak Putaran Pertama Liga 1 2018, Aremania Pasti Ingat Kiper No. 4 )
Selanjutnya dia membawa sabu itu dan hendak diserahkan ke pemesan di Madura.
“Baru sekali ini saya membawa sabu, saya ditangkap di Suramadu.”
“Saya dijanjikan dapat bayaran Rp 30 juta kalau barang (sabu) sampai ke pemesan di Madura,” kata Ahmadi.
Berita Terkait