Mojokerto
Keluarga Siswi Terancam Lumpuh di Mojokerto Berdamai dengan Pihak Sekolah
Hanum adalah siswi SMAN 1 Gondang yang terancam lumpuh akibat dikenakan hukuman squat jump oleh anggota dan seniornya.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: yuli
Untuk diketahui, Sugiono bercerita tentang Polisi Wanita yang sempat memarahinya saat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Dr Soekandar Mojosari Mojokerto, pada Jumat (20/7/2018) sekira pukul 16.18 WIB di ruangan Pondok Pesantren Al-Ghoits Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto.
Dia menceritakan saat berada di ruangan rumah sakit Sugiono sempat di cecar sejumlah pertanyaan yang seakan memojokkan dirinya oleh polisi wanita dari Polres Mojokerto. Polisi itu menyanyangkan kasus ini tidak dilaporkannya kepada pihak berwajib.
Sugiono ketakutan terlihat gemetaran saat menceritakan pengalamannya itu kepada Gus M.Rofiq Afandi pengasuh Ponpes Al-Ghoits. Dia berungkali kali menyebut polisi perempuan itu memarahinya.
"Sampeyan kok enak-enakan disini pak gak lapor," begitu kata Sugiono menirukan polisi itu.
Baca: Santriwati Terancam Lumpuh Gara-gara Hukuman Squat Jump, Ayahnya Merasa Dimarahi Polwan
Sebelumnya, Polisi Polres Mojokerto turun tangan terkait kasus Mashanum Dwi Aprilia (16) siswi SMAN 1 Gondang sempat tidak bisa berjalan terancam lumpuh diduga diberi hukuman squat jump oleh anggota dan seniornya.
Hanum sapaan akrab wanita ini diberi hukuman squat jump lantaran terlambat datang saat pelatihan Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) di sekolahnya pada Jumat (13/7/2018) kemarin.
Akibatnya fatal, korban menderita nyeri di kedua kaki dan hingga tulang belakangnya hingga tidak bisa berjalan.
Saat itu, kondisi Hanum kedua kaki hingga tulang belakang kaku seperti mati rasa. Korban dibawa oleh pihak Pondok Pesantren Al-Ghoits ke pengobatan alternatif Sangkal Putung Umi-Abi di Pandanarum, Kecamatan Pacet, Mojokerto.