Mojokerto
Keluarga Siswi Terancam Lumpuh di Mojokerto Berdamai dengan Pihak Sekolah
Hanum adalah siswi SMAN 1 Gondang yang terancam lumpuh akibat dikenakan hukuman squat jump oleh anggota dan seniornya.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Polres Mojokerto mempertemukan keluarga Mashanum Dwi Aprilia dengan Gus Rofiq di Pondok Al-Ghoits, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Senin (23/7/2018) malam.
Pertemuan itu bertujuan sebagai bahan penyelidikan sekaligus mengklarifikasi adanya pemberitaan terkait mekanisme proses penanganan oleh pihak Kepolisian.
Seperti diketahui, Hanum adalah siswi SMAN 1 Gondang yang terancam lumpuh akibat dikenakan hukuman squat jump oleh anggota dan seniornya.
Usai pertemuan itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP M Fery, ingin meluruskan pemberitaan menyangkut pautkan polisi wanita (Polwan) yang diinformasikan diduga sempat memarahi ayah Hanum bernama Sugiono (53).
"Tidak ada Polwan yang membentak atau memarahi ayah korban, bahkan ayah Hanum tidak bertemu dengan Polwan saat di rumah sakit," ujarnya.
Fery mengatakan menindaklanjuti hal tersebut sesuai instruksi Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata, pihaknya akan bertindak tegas apabila ada anggotanya yang bersikap kasar seperti itu.
Pihaknya berupaya mengkonfrontir seluruh pihak untuk turut meluruskan informasi penanganan kasus ini.
"Kami terbuka kalau ada anggota yang salah pasti akan ditindak akan tetapi semuanya itu perlu diklarifikasi agar tidak ada yang dirugikan," ucapnya.
Menurut dia, pihaknya telah memediasi antara keluarga korban dengan perwakilan sekolah SMAN 1 Gondang.
Dalam mediasi tersebut keduanya sepakat untuk berdamai. Syaratnya keluarga korban meminta pihak sekolah agar menanggung seluruh biaya perawatan Hanum selama di rumah sakit hingga sembuh.
Selain itu pihaknya meminta agar memperhatikan korban saat kembali ke sekolah untuk memastikan agar tidak menjadi korban bully.
Sugiono (53), ayah Hanum, menarik pernyataannya terkait adanya Polwan yang memarahinya di rumah sakit.
Pada forum tersebut Sugino berdalih tidak pernah bertemu dengan Polwan Polres Mojokerto.
Namun ia sempat ditelepon oleh Polwan yang suaranya bernada keras ketika menanyakan kondisi Hanum di rumah sakit.
"Saya tidak bisa ngomong," katanya sembari menolak saat diwawancarai SURYAMALANG.COM di lokasi pertemuan.
Untuk diketahui, Sugiono bercerita tentang Polisi Wanita yang sempat memarahinya saat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Dr Soekandar Mojosari Mojokerto, pada Jumat (20/7/2018) sekira pukul 16.18 WIB di ruangan Pondok Pesantren Al-Ghoits Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto.
Dia menceritakan saat berada di ruangan rumah sakit Sugiono sempat di cecar sejumlah pertanyaan yang seakan memojokkan dirinya oleh polisi wanita dari Polres Mojokerto. Polisi itu menyanyangkan kasus ini tidak dilaporkannya kepada pihak berwajib.
Sugiono ketakutan terlihat gemetaran saat menceritakan pengalamannya itu kepada Gus M.Rofiq Afandi pengasuh Ponpes Al-Ghoits. Dia berungkali kali menyebut polisi perempuan itu memarahinya.
"Sampeyan kok enak-enakan disini pak gak lapor," begitu kata Sugiono menirukan polisi itu.
Baca: Santriwati Terancam Lumpuh Gara-gara Hukuman Squat Jump, Ayahnya Merasa Dimarahi Polwan
Sebelumnya, Polisi Polres Mojokerto turun tangan terkait kasus Mashanum Dwi Aprilia (16) siswi SMAN 1 Gondang sempat tidak bisa berjalan terancam lumpuh diduga diberi hukuman squat jump oleh anggota dan seniornya.
Hanum sapaan akrab wanita ini diberi hukuman squat jump lantaran terlambat datang saat pelatihan Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) di sekolahnya pada Jumat (13/7/2018) kemarin.
Akibatnya fatal, korban menderita nyeri di kedua kaki dan hingga tulang belakangnya hingga tidak bisa berjalan.
Saat itu, kondisi Hanum kedua kaki hingga tulang belakang kaku seperti mati rasa. Korban dibawa oleh pihak Pondok Pesantren Al-Ghoits ke pengobatan alternatif Sangkal Putung Umi-Abi di Pandanarum, Kecamatan Pacet, Mojokerto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/dusun-jarum-desan-pandanarum-kecamatan-pacet-kabupaten-mojokerto_20180720_224129.jpg)