Malang Raya
Dosen Universitas Brawijaya Laporkan ASN Bontang Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Jangan sembarangan menyebar informasi di medsos. Jangan sampai penyebaran informasi itu malah berujung pada kasus hukum.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Maulina Pia Wulandari melaporkan pemilik akun Facebook berinisial SR ke Polres Malang Kota atas pencemaran nama baik, Kamis (26/7/2018).
SR adalah pemilik akun Facebook yang menyebarkan foto editan tubuh Pia.
Pia yang juga pengamat komunikasi dan public relation yang juga dosen Universitas Brawijaya (UB) mengatakan SR adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemadam Kebakaran Bontang.
( Baca juga : Nagita Slavina Habiskan 1 M Buat Belanja? Jawabanya Buat Kesya Moedjenan Tak Percaya )
Pia sudah mengontak Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dan menceritakan kasus pencemaran nama baik tersebut.
“Beliau merespon, dan minta maaf kepada saya. Beliau akan segera menindaklanjuti. Sedangkan saya akan memproses lebih lanjut,” papar Pia kepada SURYAMALANG.COM.
Pia tahu fotonya yang diedit itu viral pada 23 Juli 2017.
( Baca juga : Nia Ramadhani Pakai Tank Top Saat Datang ke Arisan , Harga Tasnya Ratusan Juta )
Sedangkan SR mengunggah foto tersebut pada 22 Juli 2017.
Fotonya pun menjadi bahan ejekan netizen.
Sejak fotonya viral, Pia memberi klarifikasi di halaman sosial medianya.
( Baca juga : Ayu Ting Ting Desak Ivan Gunawan Ngaku Putus dengan Faye Malisorn, Padahal Ini yang Terjadi )
Tak lama kemudian Pia dihubungi SR.
SR meminta maaf kepada Pia.
SR juga mengaku sengaja menyebarkan foto Pia tanpa izin.
“Fotonya sudah disebar empat kali. Kan tahu sendiri, kalau sekali saja disebar di sosmed bisa jadi viral,” terangnya.
( Baca juga : Kahiyang Ayu Menangis, Ceritakan Perjuangan Berat di Masa Kehamilan )
Pia pun merasa malu akibat tersebarnya foto itu.
“Saya mengatakan kepada SR bahwa saya terima maafnya. Tapi, saya tetap menempuh jalan hukum,” tegasnya.