Surabaya
Pemuda Asal Madiun Ini Ditangkap Polisi Saat Menikmati Kopi di Minimarket Surabaya
Pemuda asal Madiun ini ditangkap polisi saat nongkrong di minimarket Surabaya. Benda di sakunya jadi penyebabnya.
Penulis: fatkhulalami | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Anggota Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal menangkap Dimas Andri Saputra (28).
Pria asal Madiun yang tinggal di Jalan Tanjungsari Atas, Surabaya ini ditangkap di minimarket di Jl Sukomanunggal Jaya, Senin (30/7/2018) malam.
“Kami tangkap dia karena menyimpan sabu,” kata Iptu Misdianto, Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (2/8/2018).
( Baca juga : Inilah Pabrik Uang Barbie Kumalasari, Pantes Kalau Ia Pakai Berlian 20 Miliar )
Saat mengeledah tubuh Dimas, polisi menemukan satu poket sabu yang disimpan di saku celana sisi kirinya.
“Saat kami tangkap, dia sedang minum kopi di minimarket,” kata Misdianto.
Dalam pemeriksaan, Dimas mengaku baru saja membeli sabu seberat 0,3 gram.
( Baca juga : Reaksi Sule Saat Mengetahui Shandy Aulia Meminta Maaf Kepadanya: Sudah Saya Maafkan )
Sabu itu dibeli dengan sistem ranjau.
Sabu itu akan dikonsumsi sendiri.
“Saya pakai sabu untuk menambah stamina saat kerja,” kata Dimas.