Jombang

Baru Selesai Ijab Kabul, Pemuda Mojokerto Ini Harus Berpisah dengan Istrinya

Biasanya pengantin baru langsung bulan madu usai proses pernikahan. Tapi pemuda Mojokerto ini harus kembali ke sel di Polres Jombang.

Penulis: Sutono | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sutono
Novianto (kanan) saat menandatangani surat nikah usai ijab kabul di masjid Polres Jombang, Kamis (9/8/2018). 

Kepada wartawan, Novianto mengaku menyesal atas perbuatannya.

Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Karena terjerat narkoba, saya menjalani proses pernikahan di kantor polisi.”

( Baca juga : Jokowi Pilih Maruf Amin, Koalisi Partai Tak Ingin Mahfud MD Jadi Capres pada 2024 )

“Selama ini saya hanya ikut-ikutan,” kata Novianto kepada SURYAMALANG.COM.

Usai ijab kabul, Nopek harus kembali ke tahanan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Kasatreskoba Polres Jombang, AKP Mukid menjelaskan Novianto menjadi tahanan Polres Jombang karena mengedarkan pil LL.

( Baca juga : Kisah Legenda Timnas Indonesia yang Juga Jadi Legenda Sepak Bola Hong Kong )

Setelah menangkap Nopek, polisi membekuk bandarnya bernama Gibas dengan barang bukti 25.000 butir pil dobel L.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved