Sidoarjo
Wali Kota Malang Nonaktif, M Anton Menangis Saat Divonis 2 Tahun Penjara
Setelah mendengar putusan ini, Wali Kota Malang nonaktif, M Anton langsung berdiri mendekati tim penasehat hukumnya.
SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Wali Kota Malang nonaktif, M Anton divonis dua tahun penjara, dan denda sebesar Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Sidoarjo, Jumat (10/8/2018).
Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak dipilih terhadap Anton selama dua tahun.
“Terhitung setelah yang bersangkutan menjalani masa hukuman,” kata hakim Warso Mukti membaca amar putusannya.
( Baca juga : El Rumi Anak Maia Estianty Unggah Foto Masa Kecil Bareng Al & Dul, Tulis 10 Kata di Akhiri Kwek-kwek )
Setelah mendengar putusan ini, M Anton langsung berdiri mendekati tim penasehat hukumnya.
Beberapa saat kemudian dia duduk kembali.
“Apakah menerima atau bagaimana?” tanya Unggul.
( Baca juga : Aurel Hermansyah Menangis Gara-gara Lihat Film Si Doel di Bioskop, Padahal Ngaku Gak Tahu Filmnya )
Anton terdiam sejenak. Tak lama kemudian Anton menjawab pertanyaan tersebut.
“Saya menerima, pak hakim,” jawab Anton sambil sesenggukan.
Dia seperti tidak kuat menahan tangisnya.
( Baca juga : Anak Nia Ramadhani Berpakaian Terlalu Terbuka, Ardi Bakrie Marah Gak Suka Sama yang Genit )
Sambil terus sesenggukan menahan tangisnya, Anton mengaku menerima putusan ini karena dianggap bahwa itu merupakan takdir Tuhan.
“Semua ini dari Tuhan untuk saya dan untuk keluarga saya. Saya menerimanya dengan ikhlas,” terang Anton sambil mengusapkan dua tangannya ke wajah.
Ditemui usai sidang, perwakilan tim kuasa hukum M Anton, Haris Fajar Kustaryo menyatakan pihaknya ikut apa kata klien.
( Baca juga : Intip Tingkah Lucu Bilqis Saat Belajar Menari Balet, Bikin Gemas! )
“Klien kami sudah menerima. Tentu kami juga mengikutinya,” kata Haris Fajar.
Haris menyebut Anton tidak bertele-tele, dan cepat mengambil keputusan.
Namun, sikap menerima itu bukan berarti kliennya benar-benar bersalah.
( Baca juga : Totalitas, Chacha Frederica Rela Berdandan Ala Binatang Demi Dukung Asian Games 2018 )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/wali-kota-malang-nonaktif-m-anton-usai-sidang-putusan-di-pengadilan-tipikor-surabaya-sidoarjo_20180810_111218.jpg)