Madiun
Jadi Buronan Selama 5 Tahun, Mantan Anggota DPRD Kota Madiun Ini Ditangkap di Minimarket
Mantan anggota DPRD Kota Madiun ini menjadi buron selama 5 tahun. Dia ditangkap usai belanja di minimarket.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MADIUN - Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menangkap buronan kasus korupsi bernama Sonny Sunarso (59).
Anggota DPRD Kota Madiun periode 1999-2004 ini sempat buron selama lima tahun.
Sonny divonis bersalah oleh Mahkamah Agung pada 2013.
( Baca juga : Fakta Seputar Shinta Putri, Mahasiswi Berprestasi Asal Malang yang Tewas di Danau Trebgaster, Jerman )
“Dia sudah dipanggil secara patut, tapi tidak menyerahkan diri,” kata I Ketut Suarbawa, Kapidsus Kejari Kota Madiun kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (14/8/2017).
Mantan politisi PDI-P ini terbukti terlibat dalam kasus korupsi tunjangan kesejahteraan anggota DPRD 2002-2004.
Sonny divonis setahun penjara, dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan.
( Baca juga : Kahiyang Ayu Baru Melahirkan, Foto Saat Dijenguk Shandy Aulia Bikin Gagal Fokus, Perhatikan Tubuhnya )
Donny juga diminta mengembalikan uang sebanyak Rp 113 juta atau diganti dengan hukuman penjara enam bulan.
“Kami menangkap dia yang sedang belanja di minimarket di sekitar Jalan Tanjung Raya pada Senin (13/8/2018) malam,” katanya.
Menurutnya, tim telah mengintai di dekat rumah kontrakan Sonny di Perumahan Manis Rejo di Jalan Gubuk Manis, Kota Madiun.
( Baca juga : Ahmad Dhani & Mulan Jameela Jual Rumah Pribadinya, Kali Ini Bukan Buat Kampanye )
Beberapa saat kemudian Sonny keluar dari rumahnya untuk belanja di minimarket.
“Setelah dia keluar, kami menangkapnya,” terangnya.
Selama ini Sonny bersama istrinya berpindah-pindah tempat tinggal.
( Baca juga : Inilah Bagian yang Sebabkan Hitam Putih Kena Tegur KPI )
Saat ini Sonny telah dieksekusi dan diserahkan ke Lapas Kelas I Madiun.