Tulungagung

Tidur Bareng di Pos Kamling, Pemuda Tulungagung Ini Curi ATM Temannya Lalu Ambil Uang Rp 7 Juta

Sahabat karib bukan berarti dapat dipercaya. Seperti kejadian di Tulungagung ini. Kok tega sekali mencui barang milik temannya.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
Google
ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG – Anggota Polres Tulungagung menangkap Didik Agus Dwiantoro (28).

Pria asal Desa Sanggrahan, Boyolangu ini diduga mencuri kartu ATM milik sahabatnya sendiri, Dio Jordy Alvian (25).

Kejadian ini bermula saat dua orang yang bersahabat ini tiduran di pos kamling di Kelurahan Kepatihan, Tulungagung pada 10 Agustus 2018).

( Baca juga : Richard Kyle Kepergok Belikan El Barrack, Anak Jessica Iskandar Lego, Berikut Video Kedekatan Mereka )

Saat Dio terbangun, kartu ATM di dalam tasnya hilang.

Sementara Didik sudah tidak ada di lokasi.

Dio berusaha menghubungi Didik. Namun tidak direspon.

( Baca juga : Lebih Dekat dengan Sami Mini Primus Yustisio, Putra Jihan Fahira yang Tak Pernah Terekspos )

“Kemudian korban lapor ke Polres Tulungagung,” terang Iptu Sumaji, Kasubag Humas Polres Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (16/8/2018).

Saat memeriksa rekeningnya di bank, Dio kaget karena tabungannya berkurang Rp 7 juta.

Dio menduga uang itu diambil Didik.

( Baca juga : Maia Estianty Geram Al Ghazali Dibilang Overdosis: Jangan Fitnah! )

Sebab, Dio pernah menyuruh Didik menggunakan ATM-nya.

Sehingga Didik tahu nomor PIN milik Dio.

Berbekal laporan dan bukti awal, polisi melakukan penyelidikan.

( Baca juga : Murah Senyum, Inilah Tampang Suami yang Tega Menghajar Istri, Anak, dan Mertua di Lamongan )

Berdasar rekaman CCTV, Didik terlihat sedang mengambil uang.

“Saat kami datangi ke rumahnya, terduga pelaku tidak ada di rumahnya,” tutur Sumaji.

Ternyata sejak kejdian itu Didik berpindah-pindah kota, mulai Malang sampai Banyuwangi.

( Baca juga : Keluarga Mahasiwa Asal Malang yang Tenggelam tak gunakan hasil Galangan Dana, Simak Alasannya )

Didik diketahui berada di warung kopi di Desa Tanggulsari, Kedungwaru pada Selasa 14 Agustus 2018.

Kemudian polisi menangkap Didik, dan membawanya ke Mapolres Tulungagung untuk dimintai keterangan.

“Terduga pelaku tidak bisa mengelak karena kami sudah mengantongi bukti cukup lengkap,” tambah Sumaji.

( Baca juga : Kisah Haru Pemain Timnas U16 yang Akan ke Liverpool, Ibunda Menangis Gara-gara Sepatu Rp 30 Ribu )

Didik pun mengaku telah menarik uang milik Dio menggunakan ATM.

Awalnya Didik mengambil uang sebesar Rp 2 juta ditarik di Tulungagung.

Saat berada di Malang, Didik kembali menarik uang sebesar Rp 5 juta.

( Baca juga : Tajir Melintir, Begini Cara Syahrini Memanjakan Para Pegawainya )

“Saat di Malang itulah, dia mengaku ATM-nya tertelan mesin,” ungkap Sumaji.

Didik menggunakan uang tersebut untuk membayar utang, dan biaya selama di perjalanan.

Saat ini Didik telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved