Malang Raya
Pemkot Malang Berharap Kemendagri Keluarkan Diskresi Kebijakan
Pemkot Malang berharap kekosongan jabatan di lingkungan Pemkot Malang segera terisi.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
“Apalagi jika nanti Plt Wali Kota kemudian dilantik sebagai wali kota.”
( Baca juga : Pertama Kali Kenakan Sepatu Kets, Krisdayanti Tampil Santai, Harga Outfitnya Hampir Rp 1 M )
“Harapannya setelah itu bisa segera ada penataan pengisian jabatan dan cepat dilakukan, jika konsultasi ke Kemendagri sudah dilakukan,” tegasnya.
Berdasar data di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang, juga ada kepala dinas yang pensiun pada 1 Oktober 2018.
Ada tiga jabatan kepala dinas bakal kosong per 1 Oktober karena pejabatnya pensiun, di antaranya jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa (Bakesbang).
Berita Terkait