Kamis, 7 Mei 2026

Malang Raya

Mahasiswa Baru Universitas Brawijaya Malang Dilarang Bawa Kendaraan Pribadi

Terbatasnya lahan parkir di Universitas Brawijaya Malang, berdampak pada mahasiswa baru angkatan 2018 dilarang membawa kendaraan

Tayang:
SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Salah satu titik parkir di depan gedung B Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya Malang, Selasa (28/8/2018). 

Larangan membawa kendaraan pribadi selain disosialisasikan lewat web kampus juga saat pengenalan kehidupan kampus. Maka pengelola kampus hanya bisa mengharapkan maba taat pada aturan itu. Mungkin juga dari BEM fakultas bisa ikut membantu memantau maba agar tidak membawa kendaraan.

Soal rencana pembuatan tempat parkir khusus, kata Rosadah, seingatnya pernah direncanakan UB.

"Dulu rencana depan kantor pusat (rektorat) mau dibikin parkiran underground. Tapi biayanya mahal. Pernah juga memikirkan rencana kerjasama dengan pihak ketiga," ujarnya.

Namun belum terealisasi semua. Sehingga tetap parkir sebagaimana bisa. Sementara itu, di area kampus utama, Fakultas Kedokteran Hewan sudah pindah ke kampus 2 UB di kawasan Dieng. Sehingga sebenarnya sudah agak berkurang jumlah mahasiswa yang parkir kendaraan.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved