Blitar

Tipu Pengusaha Pakan Ternak Sebesar Rp 57 Juta, Rud Ditangkap Polisi Blitar

Sering memberi janji dan berkelit, Rud harus mendekam di sel Polres Blitar Kota. Ada kaitannya dengan pengusaha pakan ternak.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Ilustrasi. 

Total kekurangan pembayaran mencapai Rp 57 juta.

( Baca juga : Inul Daratista Tajir Melintir, Siapa Sangka Dulunya Pernah Tidur di Kolong Truk Hingga Dikejar Jagal )

Tetapi, sampai sekarang tersangka belum membayar uang pembelian pakan ternak kepada korban.

Korban sudah beberapa kali menagih, tapi tersangka selalu berkelit.

Merasa ditipu, korban melapor ke polisi.

( Baca juga : Jarang Terekspos, Mulan Jameela Pamer Foto Berpose Bersama 2 Anak Dari Pernikahan Pertamanya )

“Korban sudah menagih kepada pelaku mulai Januari 2018 sampai sekarang. Tetapi hanya selalu dijanjikan.”

“Korban yang merasa tertipu langsung lapor ke polisi,” ujar Ipda Syamsul.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved