Pilpres 2019
Polda Jatim Tangani Laporan Terkait Ucapan Ahmad Dhani Lewat Instagram
IDIOT. Kata itu terdapat dalam video Instagram Ahmad Dhani saat di Hotel Majapahit, Surabaya. Ia dilaporkan ke Polda Jatim.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menerima laporan Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI terkait kasus dugaan ujaran tidak menyenangkan dalam video Instagram oleh Ahmad Dhani saat bersama relawan deklarasi di Hotel Majapahit, Jalan Tunjungan, Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menjelaskan, pihaknya akan menerima siapapun yang melapor kasus hukum ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polda Jatim.
"Iya benar, kami telah menerima laporan itu," ucapnya saat dihubungi SuryaMalang.com via telepon seluler, Jumat (31/8/2018).
Informasi yang diperoleh dari sumber internal di Kepolisian menyebutkan, koalisi NKRI melaporkan Ahmad Dhani dan dua orang lain terkait video itu.
Dari tiga orang yang dilaporkan yaitu, sesuai penyidik hanya menerima satu laporan yaitu Ahmad Dhani sebagai terlapor. Pasalnya, dua berkas laporan dinyatakan kurang lengkap dan tidak memenuhi syarat pelaporan.
"Diterima satu sebagai terlapor karena itu telah memenuhi syarat," ucapnya.
Barung mengatakan, Kepolisian secara profesional akan menindaklanjuti adanya pelaporan ini.
Pihaknya akan memproses seusai hukum melakukan penyelidikan terkait kasus aduan yang dilaporkan kepada Kepolisian.
"Ditangani itu masuk penistaan pada pokok tertentu, penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan," kata Barung.
Baca: VIDEO - Ahmad Dhani Berkelit soal Ucapannya yang Memicu Kemarahan Anggota Banser
Sebelumnya, KEB NKRI melaporkan Dhani Cs ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polda Jatim, pada Kamis (30/8/2018).
Ketua KEB-NKRI, Edi Firmanto, membenarkan pihaknya telah melaporkan Ahmad Dhani ke SPKT Polda Jatim.
Edi bersama seluruh pihak akan terus mengawalan penanganan kasus ini.
Pasalnya, dari tiga orang yang dilaporkannya, pihak penyidik hanya menerima satu laporan yaitu Ahmad Dhani sebagai terlapor.