Malang Raya

PDI Perjuangan Pecat Semua Kader Terlibat Suap di DPRD Kota Malang

Hanya ada dua kader PDI Perjuangan yang saat ini tak ditetapkan sebagai tersangka, yakni Tutuk Haryani dan Priyatmoko Oetomo.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: yuli
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
PEMERIKSAAN SAKSI - Anggota DPRD Kota Malang, Mulyanto, dan Priyatmoko Oetomo keluar ruangan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polres Malang Kota, Senin (19/3/2018). KPK kembali memeriksa sejumlah anggota DPRD Kota Malang dalam kasus suap pembahasan APBD Kota Malang yang telah menjerat mantan Ketua DPRD Kota Malang, M Arief Wicaksono. 

Para tersangka tersebut diduga menerima hadiah atau janji terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015 dari Wali Kota Malang saat itu Mochamad Anton.

Mereka diduga menerima uang demi menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang tentang Perubahan APBD 2015 menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2015.

Praktis, hanya ada dua kader PDI Perjuangan yang saat ini tak ditetapkan sebagai tersangka, yakni Tutuk Haryani dan Priyatmoko Oetomo. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved