Tulungagung
Keponakan Terganggu Ledakan Kembang Api, Pria Asal Tulungagung Ini Hajar Tetangga
Hidup bertengga harus rukun, dan saling menghargai. Kalau ada masalah di Tulungagung ini, sebaiknya dibicarakan baik-baik.
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Gara-gara letusan kembang api dalam rangka peringatan 17 Agustus, Sigit Purnomo (34) harus masuk penjara Polsek Kauman, Tulungagung.
Warga Desa Bolorejo, Kauman itu diduga menghajar Panut (55) yang menyalakan kembang api itu tidak jauh dari rumahnya.
Kasi Humas Polsek Kauman, Aiptu Mukayan mengungkapkan ada peringatan kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia di Dusun Bolo, Desa Bolorejo, Kauman pada Sabtu (1/9/2018) malam.
( Baca juga : Rangkuman Kejadian di Malang Raya Kemarin, Mulai Cetak Rekor MURI sampai Kebakaran di 3 Lokasi )
Acara itu diisi dengan makan bersama.
Untuk menyemarakkan suasana, Panut menyalakan kembang api.
“Ternyata tersangka merasa terganggu ledakan kembang api itu. kemudian dia kemudian mendatangi rumah korban,” tutur Mukayan kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (4/9/2018).
( Baca juga : Rangkuman Kejadian di Jatim Kemarin, Mulai 3 Kecelakaan Lalu Lintas sampai Kebakaran Ladang Tebu )
Sigit sempat menanyai maksud Panut menyalakan kembang api.
Saat itu Panut menjawab bahwa penyalaan kembang api itu untuk memeriahkan acara.
Mendengat jawaban Panut, Sigit emosi. Sigit langsung memukul Panut lima kali.
( Baca juga : Beginilah Kondisi Erix Soekamti Setelah Pesawatnya Jatuh di Gunung Kidul Jogja )
Akibatnya, Panut mengalami luka memar di mata, pelipis kiri, dan bibirnya pecah.
Kemudian warga menyelamatkan Panut dari amukan Sigit.
Lalu Panut lapor ke Polsek Kauman.
( Baca juga : Dollar Hari Ini Rp 14.926, Rupiah Menguat 0,06 Persen )
“Kami mendatangi lokasi, kemudian membawa terduga pelaku ke Polsek,” tambah Mukayan.
Kepada polisi, Sigit mengaku emosi karen ledakan kembang api itu mengganggu keponakannya yang masih kecil.