Malang Raya

Langkah Soekarwo dan Sutiaji Cegah Badai Korupsi Terulang di Pemkot Malang

Gubernur Jatim, Soekarwo, bersama PJ Walikota Malang, Sutiaji, dan beberapa perwakilan partai politik pasca melakukan pertemuan...

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: yuli
bobby constantine koloway
Gubernur Jatim, Soekarwo, bersama PJ Walikota Malang, Sutiaji, dan beberapa perwakilan partai politik pasca melakukan pertemuan di gedung negara Grahadi, Rabu (5/9/2018). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pemerintahan Kota Malang menjadikan badai korupsi yang melibatkan puluhan jajaran eksekutif maupun legislatif di sana sebagai pelajaran.

Tak ingin terulang, pelaksana tugas Walikota Malang, Sutiaji pun telah menyiapkan beberapa langkah antisipatif mencegah hal ini.

Misalnya, untuk Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) untuk APBD yang telah diserahkan sejak awal.

"Kami akan melakukan beberapa langkah antisipatif. LKPJ sudah kami sampaikan dan itu sudah menjadi aturan," kata Sutiaji ketika ditemui di Gedung Negara Grahadi, Rabu (5/9/2018).

Kemudian, pihaknya akan menjamin transparansi pemerintah kota dengan sistem e-budgeting. "Untuk penggunaan anggaran, kami juga menggunakan e-budgeting," lanjutnya.

"Pada intinya, kami akan dan sudah melakukan banyak hal," imbuhnya.

Selain menjadi PJ Walikota, Sutiaji juga menjadi Walikota terpilih setelah menang di pilkada serentak lalu yang berpasangan dengan Calon Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko.

Sehingga, peran antisipatif pihaknya diharapkan bisa mencegah hal tersebut terulang.

Kasus yang melibatkan puluhan anggota legislatif tersebut menjadi terhambat.

Sebab, Sutiaji menyebut ada tiga agenda terdekat pemerintah Kota Malang yang akan segera disahkan oleh pemerintah bersama DPRD untuk saat ini.

Di antaranya penyerahan LKPJ untuk P-APBD 2019. "Sudah kami kirimkan. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri, apabila 30 hari pasca pengiriman tidak ada tanggapan berarti itu sah," ujarnya.

Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya bersama pihak legislatif juga harus segera mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

"Kami sudah melempar KUA PPAS Perubahan. Hal ini sudah dibahas, tinggal pengesahan," kata pria yang sebelumnya menjabat Wakil Walikota Malang ini.

Terakhir, menurutnya yang paling mendesak adalah Raperda APBD tahun 2019 yang Kuasa Umum Anggaran (KUA) nya sudah digedok sejak Juli.

"Paling mendesak yang harus diselesaikan adalah P-APBD. Sebab, harus selesai pada 30 September mendatang," pungkasnya.

Di sisi lain, Gubernur Jatim soekarwo menyebut Bahwa masalah korupsi sebenarnya menyangkut masalah integritas atau pribadi seseorang.

Sehingga, sulit untuk dicegah melalui sistem sekalipun apabila integritas seorang pejabat tersebut memang buruk.

"Pelayanan kepada masyarakat bisa menggunakan IT. Tapi, kalau masalah integritas kan ora iso dadi mesin terus dilebokne dadane uwong (Namun, kalau masalah integritas kan tidak bisa dijadikan mesin kemudian dipasang di dadanya orang)," sindir Pakde Karwo yang juga asli Madiun ini.

Sehingga, e-budgeting menurutnya menjadi salah satu solusinya. Misalnya, pada saat KUA PPAS, yang mana harga satuan dasar barang dan harga satuan lainnya telah terdata.

"Nah masalahnya, kasus ini kan berada di luar itu. Misalnya, soal pemerasan kan tidak bisa diantisipasi melalui sistem," kata Pakde Karwo yang juga Gubernur Jatim dua periode ini.

Menurutnya, sistem kaderisasi bagi elit legislatif yang berada di DPRD menurutnya menjadi tanggung jawab partai politik.

Oleh karenanya, sikap antisipatif tersebut seharusnya dilakukan oleh partai politik.

"Tolonglah partai politik ikut memberikan pendidikan kepada kadernya. Kan uang untuk partai politik juga sudah naik," katanya.

"Kualitas yang dicalonkan harus punya kualitas baik," imbuhnya.

Ia mencontoh kaderisasi partai yang dilakukan partai politik di luar negeri. Menurut Pakde Karwo, selain melakukan penelitian administrasi, partai politik juga memperhitungkan latar belakang kebiasaan hingga keluarga calon politisi.

"Misalnya, dia anaknya siapa? Dia punya mobil baru, uang dari mana? Kebiasaannya seperti dugem, uangnya darimana? Semua latarbelakangnya harusnya diteliti," kata Pakde Karwo.

Dengan banyaknya pejabat eksekutif maupun legislatif yang tertangkap oleh KPK, Pakde Karwo mengatakan tak khawatir citra Jawa Timur akan tercoreng. Sebab, menurutnya pemerintahan tetap harus berjalan.

"Prihatin, iya. Kalau kawatir, tidak. Sebab, pemerintahan kan harus tetap jalan. Apalagi, saya kan sebagai gubernur tak bisa menghambat pencalonan seorang Calon Legislatif melalui sebuah partai," katanya.

Untuk diketahui, 41 anggota DPRD terlibat korupsi dan kini telah ditahan KPK.

Para tersangka tersebut diduga menerima hadiah atau janji terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015 dari Wali Kota Malang saat itu, Mochamad Anton.

Mereka diduga menerima uang demi menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang tentang Perubahan APBD 2015 menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2015.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved