Blitar

Samanhudi Anwar Jadi Tersangka di KPK, DPRD Mulai Bahas Pemilihan Wakil Wali Kota Blitar

DPRD Kota Blitar mulai membahas rencana pemilihan wakil wali Kota Blitar. DPRD sudah membentuk Pansus Tatib.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
Ketua Pansus Tatib DPRD Kota Blitar, Dedik Hendarwanto. 

Program dan tahapan itu dikirim ke gubernur Jatim Secepatnya.

Gubernur akan mengevaluasi program dan tahapan yang diajukan pansus tatib.

Setelah program dan tahapan selesai, pansus akan membentuk panitia pemilihan wakil wali kota.

( Baca juga : Inilah Sebutan Baru Kartika Putri Dari Ketiga Putra Habib Usman bin Yahya Usai Menikah )

Panitia pemilihan wali kota itu akan diusulkan ke ketua DPRD.

Selanjutnya, panita akan menyelenggarakan pemilihan wakil wali kota.

“Calon waki wali kota yang diusulkan nanti tetap mengikuti fit and proper test,” katanya.

( Baca juga : SBY Perintahkan Roy Suryo Segera Selesaikan Pengembalian 3.226 Barang Inventaris Milik Negara )

Sekadar diketahui, posisi wali Kota Blitar kosong pasca penetapan M Samanhudi Anwar menjadi tersangka kasus dugaan suap oleh KPK.

Sekarang roda pemerintah di Pemkot Blitar dipegang wakil wali kota melalui surat tugas dari gubernur Jatim.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved