Nasional
SBY Perintahkan Roy Suryo Segera Selesaikan Pengembalian 3.226 Barang Inventaris Milik Negara
SBY Akan Perintahkan Roy Suryo Segera Selesaikan Pengembalian 3.226 Barang Inventaris Milik Negara
Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewo Broto mengakui bahwa surat peringatan kepada Roy Suryo bertanggal 1 Mei 2018 adalah benar sebagai bentuk tindak lanjut atas pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
Gatot mengatakan pada tahun 2014 dan 2015 lalu pihak Kemenpora juga menyurati Roy Suryo untuk mengembalikan barang negara tersebut namun baru dikembalikan senilai Rp 500 juta pada tahun 2016.
Isi Surat Kemenpora
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, terus ditagih gara-gara belum mengembalikan sejumlah Barang Milik Negara (BMN).
BMN yang masih berada di bawah penguasaan Roy Suryo berjumlah 3.226 unit.
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot S Dewa Broto menyampaikan, salah satu BMN yang belum dikembalikan politikus Partai Demokrat tersebut adalah barang-barang elektronik.
"Jadi, dulu pernah membeli sesuatu, pembeliannya lalu ditanggung Kemenpora. Misalnya, barang elektronik," ujar Gatot kepada Kompas.com, Selasa (4/9/2018).
Gatot juga membenarkan bahwa ada barang lain selain barang elektronik. Namun, Gatot enggan merinci barang apa saja yang dimaksud.
Kemenpora akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada Kementerian Keungan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tidak kunjung dikembalikannya BMN dari Roy tersebut. Kemenpora juga masih akan tetap menagih BMN tersebut dari Roy.
"Kami akan tetap tagih terus. Kami juga sedang koordinasi dengan Kemenkeu dan BPK ya. Karena itu kan termasuk aset negara," ujar Gatot.
Diberitakan, permintaan Roy untuk mengembalikan BMN didasarkan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Surat Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1711/MENPORA/INS/VI/2016 tanggal 17 Juni 2016 tentang Pengembalian Barang Milik Negara.
Selain itu, BPK juga sempat melakukan audit terhadap Kemenpora. Hasilnya ada sejumlah BMN yang belum dikembalikan ke negara. BMN itu ada pada Roy Suryo. Hal itu terungkap di surat dengan kop Kemenpora yang ditujukan kepada Roy tertanggal 3 Mei 2018 silam.
Surat itu beredar di media sosial dan ramai menjadi perbincangan. Berikut kutipan isi surat : "...kami sampaikan pemberitahuan kepada Bapak (Roy Suryo) bahwa Tim Badan Pemeriksa Keuangan yang melakukan pemeriksaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam tiga bulan terakhir ini ternyata masih memunculkan adanya BMN milik Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dianggap masih belum dikembalikan sebanyak 3.226 unit."
"...mohon kiranya Bapak bersedia mengembalikan Barang Milik Negara yang saat ini masih tercatat sebagai Barang Milik Negara Kementerian Pemuda dan Olahraga agar kami dapat melaksanakan inventarisasi sehingga akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga dapat dipertanggungjawabkan sesuai perundang-undangan yang berlaku."
Belum ada konfirmasi dari Roy Suryo terkat hal ini. Ponsel Roy tidak kunjung tersambung ketika coba dikonfirmasi.