Malang Raya
Tugas Utama 40 Anggota DPRD Kota Malang Hasil PAW Usai Dilantik Siang Tadi
Tugas berat menanti 40 anggota DPRD Kota Malang hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) yang baru dilantik siang tadi.
Penulis: Alfi Syahri Ramadan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Tugas berat menanti 40 anggota DPRD Kota Malang hasil Pergantian Antar Waktu (PAW).
Di antara tugas tersebut adalah menyelesaikan APBD-P 2018, dan APBD 2019.
APBD-P 2018 harus selesai pada September 2018.
( Baca juga : Daftar Nama Anggota DPRD Kota Malang Hasil PAW, PDIP Paling Banyak, Nasdem Hanya 1 Orang )
Sedangkan APBD 2019 harus sudah selesai maksimal 15 Desember 2018.
“Makanya perlu sinergitas antara DPRD dan kepala daerah agar bisa bekerja efektif, efisien, dan akuntable,” terang Soekarwo, Gubernur Jatim saat memberi sambutan di pelantikan 40 anggota DPRD Kota Malang, Senin (10/9/2018).
Soekarwo mengatakan perencanaan dan penyelesaian APBD-P 2018 maupun APBD 2019 harus sesuai aturan main.
( Baca juga : 40 Orang Resmi Jadi Jadi Anggota DPRD Kota Malang Hasil PAW, Simak Isi Sumpahnya! )
Menurutnya, tidak perlu menggunakan jalan pintas jika rapat mengalami banyak hambatan.
Sebab, kadang perlu waktu cukup lama untuk mencapai kesepakatan demi kebaikan banyak pihak.
“Jangan sampai demi mengejar percepatan pengambilan keputusan melakukan cara-cara yang tidak dibenarkan,” tambahnya.
( Baca juga : Komentar Aremania Soal Perubahan Kick Off Persib Bandung Vs Arema FC )
Soekarwo mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu kelancaran proses pergantian anggota DPRD kota Malang.
Sebab, pergantian antar waktu ini merupakan langkah yang paling cepat untuk mengatasi kekosongan di gedung DPRD.
“Kalau tidak diambil langkah diskresi, roda pemerintahan tidak berjalan dalam berbulan-bulan.”
( Baca juga : Ayu Ting Ting Unggah Foto Ala Seleb Holywood Marilyn Monroe, Malah Disebut Mirip Cinta Laura )
“Sudah selayaknya kami memberi apresiasi kepada semua pihak yang sudah membantu kelancaran proses PAW.”
“Ini menjadi bukti keseriusan pemerintah untuk menyelesaikan masalah di Kota Malang, dan memberi kepastian, keadilan, serta manfaat untuk warga,” tambahnya.