Surabaya

Dimas Kanjeng Mangkir Lagi dalam Sidang Kasus Penggandaan Uang di PN Surabaya

Dimas Kanjeng Taat Pribadi kembali tidak hadir dalam sidang lanjutan kasus penggandaan uang di PN Surabaya.

Penulis: Sudharma Adi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sudharma Adi
Suasana persidangan kasus penggandaan uang yang melibatkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di PN Surabaya, Rabu (12/9/2018). 

Vijay mendandani tujuh orang itu dengan jubah, surban, tasbih, dan atribut lain seolah menyerupai tokoh spiritual.

Tujuannya adalah untuk meyakinkan pengikut Dimas bahwa gurunya itu tokoh spiritual.

Diharap para pengikut percaya kalau Dimas Kanjeng bisa menggandakan uang.

( Baca juga : Resmi Berpacaran dengan Richard Kyle, Jessica Iskandar Ubah Penampilannya, Perhatikan Bagian Rambut )

Berdasar keterangan Vijay, dia mendapat imbalan Rp 80 juta dari Dimas Kanjeng.

Uang itu dipakai untuk transportasi Rp 50 juta.

Sedangkan sisanya diberikan kepada orang yang disebut mahaguru itu, dan untuk keperluan pribadi Vijay.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved