Bangkalan
Begal Ini Ditangkap Polisi Saat Main Bulutangkis di Surabaya, Daftar Kejahatannya Sangat Panjang
Daftar kejahatan pria asal Bangkalan ini sangat panjang. Dulu melakukan penipuan, dan narkoba, kini terlibat kasus begal.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BANGKALAN - Pelarian Deddi Setiawan (32) berakhir.
Pemuda asal Desa Parseh, Socah ini ditangkap anggota Satreskrim Polres Bangkalan di Balongsari, Surabaya.
“Dia ditangkap saat bermain bulutangkis di Tandes,” ungkap AKBP Boby Paludin Tambunan, Kapolres Bangkalan kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (14/9/2018).
( Baca juga : Daftar Formasi CPNS 2018 Jawa Timur dari Surabaya, Malang, Sidoarjo, Madiun sampai Sidoarjo )
Deddi menjadi buronan bersama tujuh tersangka begal lain.
Delapan itu menjadi buron setelah polisi menangkap Ahmad Muzakki (22), dan Fuad (20), Ali Topan (25) pada Agustus 2018.
Dari tiga orang itu, Ali Topan berperan sebagai penadah motor hasil begal.
( Baca juga : Billy Syahputra Senyum Kecut dengar Komentar Teman wanita Kriss Hatta & Uya Kuya, Isinya Seperti ini )
“Buron lain tinggal menunggu waktu untuk ditangkap. Kami sudah tahu keberadaannya,” tambahnya.
Boby mengungkapkan Deddi pernah terjerat kasus narkoba.
“Aksi Deddi bersama komplotannya sangat meresahkan masyarakat.”
( Baca juga : Reza Rahardian Jadi Dosen UI?, Ini Kata Ketua Prodi, Siap Ngajar 1 Semester Bikin Mahasiswa Lain Iri )
“Mereka tidak segan melukai korban,” ungkap Boby.
Sementara itu, Deddi memilih kabur setelah tahu wajahnya dipajang di poster besar bersama para buronan lain.
Poster-poster disebar di sejumlah titik di Bangkalan.
( Baca juga : Luna Maya Tulis Pesan Galau Lagi Usai Dikabarkan Putus Dengan Reino Barack, Kali Ini Soal Kehilangan )
“Saya juga tahu di Youtube. Makanya saya kabur ke rumah saudara di Surabaya,” ungkap Deddi.
Deddi dan komplotannya telah melakukan begal atau perampasan motor di tujuh lokasi.
Berikut ini perinciannya :