Bangkalan

Begal Ini Ditangkap Polisi Saat Main Bulutangkis di Surabaya, Daftar Kejahatannya Sangat Panjang

Daftar kejahatan pria asal Bangkalan ini sangat panjang. Dulu melakukan penipuan, dan narkoba, kini terlibat kasus begal.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Ahmad Faisol
Polisi menunjukkan wajah Deddi setelah ditangkap anggota Satreskrim Polres Bangkalan, Jumat (14/9/2018) 

Deddi bersama Abu Yasid dan Roni Asmara mengambil motor Beat di parkir Galery Warnet di Jalan Jokotole pada Februari 2017.

( Baca juga : Nursaka, Bocah SD yang Sering Bolak-balik Indonesia-Malaysia Demi Bisa Menimba Ilmu )

Deddi bersama Rizal, Sipul, dan Taufik mengambil motor Vario 125 di Jalan Desa Sendang Laok pada Mei 2017.

Deddi bersama Rizal, Sipul, dan Mad Parseh mengambil motor Vario 125 di Jalan Desa Sendang Laok pada Mei 2017.

Deddi bersama Rizal, Sipul, dan Mad Parseh mengambil motor Mio Soul GT di Jalan Desa Sendang Laok pada Juni 2017.

( Baca juga : Billy Syahputra Emosi ke Mbah Mijan Gara-gara Hilda, Ini Buntut Video Ijab Kabul dengan Kriss Hatta )

Dedi bersama Rizal, Sipul, dan Mad Parseh mengambil motor Vario 125 di Jalan Desa Sendang Laok pada Juni 2017.

Deddi bersama Rizal, Sipul, Mad Parseh mengambil motor Vario 125 di Jalan Desa Sendang Laok pada Juni 2017.

Deddi Abu Yasid melakukan penipuan berupa motor Vario 125, dan minta tebusan senilai Rp 3 juta pada April 2015.

( Baca juga : Nia Ramadhani Akui Suka Galak ke Anaknya, Alasannya Simpel, Karena 1 Sifat Ardi Bakrie Ini )

Deddi melakukan penipuan berupa motor Vario 125 dengan tebusan Rp 2 juta pada Juni 2015.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved