Tulungagung

Baru Dapat Remisi HUT RI, Pria Tulungagung Ini Masuk Penjara Lagi, Kini Gara-gara Beras dan Jagung

Seharusnya penjara bisa bikin kapok. Tapi, pria asal Tulungagung ini gak pernah kapok. Padahal sudah masuk penjara 6 kali.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
IST
Ilustrasi 

Kemudian dua korban itu lapor ke Polsek Karangrejo.

Setelah mendapat laporan itu, polisi melakukan olah TKP, dan minta keterangan para saksi.

Dari petunjuk yang didapatkan mengarah kepada Siyar.

( Baca juga : Cara Melacak Pasangan yang Selingkuh via Whatsapp (WA) )

Kemudian polisi menangkap Siyar di rumahnya.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti 10 Kg beras, 20 kilogram jagung, 20 meter selang air, dompet warna hitam, dan sisa uang Rp 42.000.

“Tersangka juga sudah mengakui perbuatannya.”

( Baca juga : Nagita Slavina Sukses Nebak Alasan Rizky Febian Liburan Bareng Mantan ke Jepang, Kocak Ternyata )

“Kami sudah menetapkan dia sebagai tersangka, dan sudah ditahan,” tegas Puji.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved