Madiun

Ngaku Sebagai Wartawan, Pria Ini Peras Guru di Madiun Sebesar Rp 10 Juta, Modalnya Hanya Foto

Kalau ada wartawan memeras, laporkan saja ke polisi. Seperti yang dilakukan guru di Madiun ini.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Zainuddin
pixabay
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, MADIUN - Suhartono (40) ditangkap anggota Polres Madiun terkait dugaan pemerasan guru wanita berinisial YS (57).

Pria yang mengaku sebagai wartawan media cetak.

Wakapolres Madiun, Kompol Rentrix Riyaldi Yusuf menuturkan tersangka memeras korban dengan modus mengancam akan membuat berita buruk mengenai korban.

( Baca juga : Rangkuman Kejadian Jatim Kemarin, Mulai Truk Terguling di Mojokerto sampai Pasutri Tewas Terbakar )

“Tersangka ditangkap usai menerima uang dari korban.”

“Tersangka minta uang sebesar Rp 10 juta kepada korban,” kata rentrix kepada SURYAMALANG.COM, Senin (18/9/2018).

Dalam kasus ini polisi menyita uang tunai, motor, kartu pers, foto korban, dan surat tugas.

( Baca juga : Beredar Foto Al Ghazali yang Tiba-tiba Pingsan saat Menyetir Mobil, Begini Kondisinya )

Kasus ini bermula saat tersangka datang di tempat kerja korban pada 13 Agustus 2018.

Tersangka menuduh korban selingkuh dengan pria lain.

Bahkan tersangka menunjukan foto korban dengan seorang pria di sebuah parkiran.

( Baca juga : Jalan Tol Pandaan-Malang Bakal Mulai Dioperasionalkan Lima Bulan Lagi )

Kemudian tersangka mengancam akan memberitakan kasus perselingkuhan korban di media.

Agar masalah itu tidak diberitakan, tersangka minta kompensasi.

“Tersangka menawarkan tidak akan memberitakan kasus perselingkuhan, dan mengubah menjadi berita profil sekolah.”

( Baca juga : Sarwendah Ngaku Tak Diundang di Nikahan Anisa Eks Cherrybelle, Padahal Pernah Satu Grup, Ini Katanya )

“Tapi, korban diminta membayar Rp 10 juta. Korban tidak menyanggupi permintaan itu.”

“Korban hanya menyanggupi permintaan tersangka sebesar Rp 5 juta,” kata Rentrix.

Usai pertemuan itu, tersangka menagih janji korban berulang kali.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved