Surabaya

Panduan dan Syarat Lengkap Pendaftaran CPNS 2018 Pemprov Jatim, Mulai Disabilitas sampai Cumlaude

Ingin mendaftar CPNS 2018 Pemprov Jatim? Ini panduan dan syarat lengkap pendaftarannya, mulai jalur umum, disabilitas, sampai cumlaude

Penulis: faiq nuraini | Editor: Zainuddin
CPNS 2018 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pendaftaran CPNS 2018 baru akan dibuka mulai 26 September 2018.

Kini Pemprov Jatim telah mengumumkan ketentuan dan persyaratan pendaftaran CPNS 2018 melalui website resmi bkd.provjatim.go.id.

“Saat pendaftaran nanti, semua berkas harus diunggah melalui online,” kata Anom Surahno, Kepala BKD Jatim kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (19/9/2018).

( Baca juga : Rangkuman Kejadian Jatim Kemarin, Mulai Kecelakaan Tuban sampai Remaja Kota Malang Bunuh Diri )

Berikut ini panduan dan tata cara mendaftar, dan persyaratan pendaftaran CPNS 2018 Pemprov Jatim :

1. Pengumuman lowongan formasi yang dibutuhkan pada penerimaan CPNSD Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 dapat dilihat pada website http://bkd.jatimprov.go.id/ danhttps://sscn.bkn.go.id/;

2. Pendaftaran CPNSD Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan diinformasikan lebih lanjut melalui website http://bkd.jatimprov.go.id/ dan https://sscn.bkn.go.id/;

( Baca juga : Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2018 : Maaf, Portal SSCN Saat Ini Belum Dapat Diakses )

3. Calon Pelamar Seleksi Penerimaan CPNSD wajib memiliki Surat Elektronik (e-mail) yang masih aktif/berlaku dan wajib mempersiapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor Kartu Keluarga, dan/atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum sesuai pada Kartu Keluarga Calon Pelamar;

4. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman https://sscn.bkn.go.id/ dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP atau NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK;

5. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga Calon Pelamar, silahkan menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar;

( Baca juga : CPNS 2018 - Tak Mundur, Situs SSCN BKN GO ID Tetap Dibuka Hari ini, 19 September 2018 Pukul 13.00 )

6. Jika pelamar telah berhasil melakukan pendaftaran ke Portal SSCN 2018, selanjutnya harus mencetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti bahwa pelamar berhasil mendaftar ke Portal SSCN 2018. Simpan Kartu tersebut dengan baik;

7. Dokumen persyaratan diunggah melalui laman https://sscn.bkn.go.id/ terdiri dari:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
  • Pas foto berwarna tampak depan terbaru berlatar belakang merah, posisi potret, rasio 3:4.
  • Ijazah asli;
  • Transkrip nilai asli;
  • Bukti akreditasi program studi pada saat lulus.

( Baca juga : Pemkab Bondowoso Buka Formasi CPNS Untuk Disabilitas )

Pemprov Jatim juga memberi kesempatan istimewa bagi penyandang disabilitas.

Para pelamar dengan keterbatasan difabel mendapat 21 formasi khusus.

“Kami mencari 21 pelamar terbaik untuk mengisi kuota CPNS khusus.”

( Baca juga : Link Formasi Pendaftaran CPNS 2018 Kota Malang, Mayoritas untuk Guru )

“Mereka tetap akan mengikuti tes CPNS, namun melalui jalur khusus,” terang Anom Surahno.

Berikut ini ketentuan Detail bagi pelamar disabilitas :

  • Disabilitas adalah pelamar bekebutuhan khusus setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan kemampuan fungsional oleh Dokter Pemerintah bahwa yang bersangkutan benar-benar sebagai penyandang disabilitas dan masih dapat ditingkatkan melalui terapi dengan alat bantu, bahasa isyarat dan treatment khusus lainnya serta dapat melaksanakan tugas kedinasan apabila diterima sebagai CPNS Pemerintah Jawa Timur;
  • Surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya sebagaimana format surat terlampir dan diunggah ke https://sscn.bkn.go.id/ pada kolom persyaratan tambahan; dan
  • Peserta penyandang disabilitas Tuna Netra diberi tambahan waktu Seleksi Kompetensi Dasar sampai dengan 120 (seratus dua puluh) menit saat tes nanti.

( Baca juga : Daftar Orang yang Tak Bisa Daftar CPNS 2018 Pemprov Jatim, Mulai Pengurus Parpol sampai Pecandu )

Pemrov Jatim juga memberi keistimewaan kepada sarjana dengan lulusan cumlaude.

“Tahun ini memang ada pembeda dalam memberlakukan pendaftar.”

“Lulusan sarjana dengan nilai cumlaude ada kuota tersendiri,” imbuh Anom Surahno.

( Baca juga : Bupati Jember Sahkan SK Formasi CPNS, Formasi Guru Terbanyak )

Dari 1.065 formasi yang dibuka di Pemprov Jatim, sebanyak 103 formasi khusus diperebutkan bagi pelamar dengan predikat cumlaude.

Berikut ini ketentuan detail untuk kuota khusus cumlaude :

  • Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik berpredikat dengan pujian 
  • dikhususkan bagi lulusan minimal jenjang pendidikan Strata 1;
  • Calon pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat dengan pujian (cumlaude) dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan;
  • Bagi pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan angka 4 dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved