CPNS 2018
Pendaftaran CPNS 2018 Resmi Dibuka, Inilah Perbedaan Gaji CPNS 2018 Untuk Tiap Tingkat Lulusan
Pendaftaran CPNS 2018 telah resmi dibuka pada Rabu 19 September 2018, berikut rincian gaji yang janjikan
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Dyan Rekohadi
Pembagian tersebut berdasarkan pendidikan akhir yang mereka tempuh.
Menurut PP Nomor 30 Tahun 2015, gaji PNS paling rendah adalah golongan IA dengan masa kerja nol tahun sebesar 1.486.500 rupiah.
Baca: Info CPNS Kota Batu, Sistem Computer Assisted Test (CAT) Bakal Mempermudah Para Pelamar
Baca: Rekrutmen CPNS Pemkab Kediri Formasi Jalur Umum Diprotes Forum Honorer
Sementara itu gaji tertinggi untuk pengalaman nol tahun adalah golongan IVE yakni sebenar Rp 3.422.100.
Pelamar CPNS 2018 lulusan SD, jika lolos seleksi akan digolongkan kedalam golongan IA.
Sementara untuk golongan SMA atau sederajat akan dimasukan golongan IIA.
Untuk golongan D3 atau sederajat akan masuk golongan IIC.
Sementara S1 sederajat masuk kedalam golongan IIA.
Untuk S2 masuk kedalam golongan IIB dan S3 masuk golongan IIIC.
Wajar jika pelamar CPNS 2018 merasa terkejut dengan gaji PNS yang tak jauh dari UMK.
Baca: Pelatih Persebaya : Harus Sapu Bersih Laga Kandang dan Curi Poin Laga Tandang
Baca: Cukup Bayar Rp 16.000, 495 KK di Kota Malang Dapat 10 Kg Beras Bersubsidi
Namun, jika diterima PNS akan mendapatkan berbagai macam tunjangan yang akan menambah jumlah gaji PNS.
Memang tak ada jumlah tunjangan pasti yang didapat PNS, karena jumlah tunjangan yang diterima tergantung institusi.
Setiap institusi pasti memiliki perbedaan kebijakan yang mengatur tentang tunjangan.
Berikut rincian gaji CPNS 2018 berdasarkan PP Nomor 30 tahun 2015:
1. IA : Rp 1.486.500
2. IIA : Rp 1.926.000
3. IIIA: Rp 2.456.700
4. IIIB: Rp 2.560.600
5. IIIC: Rp 2.668.900
6. IIIC: Rp 2.781.800
7. IVA: Rp 2.899.500
8. IVB: Rp 3.022.100
9. IVC: Rp 3.149.900
10. IVD: Rp 3.283.200
11. IVE: Rp 3.422.100
Baca: Cukup Bayar Rp 16.000, 495 KK di Kota Malang Dapat 10 Kg Beras Bersubsidi
Baca: Benahi Kerapuhan di Lini Belakang Persebaya, Ini yang Dilakukan Djanur dan Bejo Sugiantoro
Ada banyak formasi jabatan yang dibuka di pendaftaran CPNS 2018, kota Malang sendiri mendapatkan jatah sebanyak 282 formasi.
Jumlah tersebut dibagi kedalam beberapa sektor, yakni 230 formasi untuk bidang pendidikan.
Kemudian, 39 orang untuk tenaga kesehatan, dan 6 orang untuk tenaga teknis, sementara sisanya adalah untuk eks honorer.
Pendaftaran CPNS 2018 hanya dapat dilakukan melalui portal resmi BKN di SSCN.BKN.go.id.