Kediri
Rekrutmen CPNS Pemkab Kediri Formasi Jalur Umum Diprotes Forum Honorer
Formasi yang disiapkan untuk honorer K2 hanya 110 CPNS Dinilai masih sangat kurang tidak sebanding dengan jumlah honorer
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Rekrutmen formasi CPNS jalur umum yang dibuka Pemkab Kediri diprotes Forum Honorer K2 (FHK2) Kabupaten Kediri. Forum Honorer itu menuntut formasi penerimaan CPNS jalur umum ditunda.
"Kami tetap menuntut supaya Pemkab Kediri tidak membuka formasi CPNS dari jalur umum sebelum masalah K2 dituntaskan," tandas Susilo Setya Nugroho, Koordinator FHK2 Kabupaten Kediri, Rabu (19/9/2018).
Sesuai pengumuman yang ditandatangani Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, M Solikin, Pemkab Kediri bakal membuka 490 formasi CPNS baru. Rincian formasi yang dibuka terdiri tenaga guru 330 formasi, tenaga kesehatan 91 formasi dan tenaga teknis 63 formasi.
Sedangkan untuk formasi khusus tenaga guru eks K2 hanya dialokasikan untuk 110 dengan jenjang pendidikan strata satu (S-1). Formasi ini dialokasikan untuk sekolah negeri di lingkungan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri.
Susilo Setya Nugroho menjelaskan, formasi khusus untuk K2 ini sangat kurang mengingat saat ini anggota FHK2 Kabupaten Kediri jumlahnya yang terdaftar mencapai 800 lebih. Dengan demikian, jika formasi yang disiapkan hanya 110 masih sangat kurang. Disamping itu, banyak K2 yang telah berusia di atas 35 tahun.
Sehingga untuk K2 tidak dapat diangkat menjadi PNS sebelum ada revisi Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) disahkan. "Kita akan terus berjuang supaya pemkab mau membantu K2 dengan menunda perekrutan CPNS dari jalur umum dan mendorong revisi UU ASN disahkan dengan menulis surat ke Kemenpan," tandasnya.
Susilo berharap Kemenpan bersama DPR RI segera mengesahkan revisi UU ASN. Karena hanya dengan revisi honorer K2 bisa diangkat menjadi PNS.
Diungkapkan Susilo, meski rekrutmen CPNS jalur umum menyakitkan bagi K2, namun FHK2 akan terus berjuang untuk menuntut keadilan dengan mendorong revisi UU ASN segera disahkan.
"Insya Allah dalam waktu dekat kita akan mengadakan rapat dengar pendapat dengan dewan dan pejabat terkait di Pemkab Kediri," tuturnya.