Surabaya

Ngaku Polisi dan Bawa Senpi, Pria Asal Surabaya Ini Minta Jatah ke Pengelola Tempat Hiburan Malam

Boleh saja terobsesi menjadi polisi. Tapi pria asal Surabaya ini menggunakan obsesinya untuk kejahatan.

Editor: Zainuddin
TribunJatim.com/Nur Ika Anisa
Andriyan Subroto setelah ditangkap anggota Polrestabes Surabaya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Andriyan Subroto (37) ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya karena mengaku sebagai polisi, dan memiliki senjata api (senpi).

Pria asal Sidotopo, Surabaya ini ditangkap setelah polisi mengendus keberadaannya yang kerap meresahkan warga lantaran mengaku sebagai polisi.

“Dia mengaku sebagai polisi dengan membawa senpi yang diselipkan di pinggang,” kata Kompol Rety Suasmaningsih, Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Senin (24/9/2018).

( Baca juga : Maia Estianty Balas Komentar Soal Mulan Jameela saat Dul Dianggap Mengecewakan, Halus Tapi Menohok )

Tersangka ditangkap di Jalan Ploso, Surabaya.

Polisi menyita lencana penyidik, airsoft gun, amunisi, dan kartu tanda penduduk (KTP).

Tersangka mengaku hal itu karena terobsesi menjadi polisi.

( Baca juga : Angel Karamoy & Jose Purnomo Sudah Pamer Foto Mesra, Nempel Banget, Mulai Go Public Nih? )

Dalam akasinya, Andriyan juga menyiapkan atribut Polri, membeli senpi, sampai mengubah KTP miliknya menjadi berstatus anggota Polri.

“KTA itu milik keluarganya. Sedangkan barang-barang lain dibeli via online,” kata AKP Agung Widoyoko, Kanitjatanras Polrestabes Surabaya.

Andriyan diduga mencoba memeras pemilik tempat hiburan di Ploso.

( Baca juga : Najwa Shihab Ungkap Pesan Mendalam Untuk Haringga Sirila, Hingga 5 Fakta Kematian Suporter Bola Itu )

Tersangka mengaku sebagai anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Andriyan datang untuk minta jatah ke pengelola tempat hiburan itu.

Agung mengatakan belum ada korban dari kasus ini.

( Baca juga : Ahmad Dhani Jawab Hubungannya dengan Maia Estianty, Demi 1 Hal Mereka Rela Tetap Lakukan Ini )

Namun, polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban dalam kasus ini.

“Kami mengimbau warga segera melapor jika pernah menjadi korban,” kata Agung.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved